-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Himbauan Bersikap Tenang dan Tidak Panik Terhadap Provokasi SMS Yang Meresahkan
Siaran Pers No. 54/DJPT.1/KOMINFO/5/2008
Ditjen Postel pada hari ini tanggal 9 Mei 2008 telah mengirimkan surat No. 946/DJPT.1/KOMINFO/5/2008 perihal pencegahan SMS yang meresahkan. Surat ini dikirimkan kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi (melalui para Kepala Humas masing-masing). Adapun isi suratnya secara lengkap adalah sebagai berikut:
Dalam tiga hari terakhir ini telah marak berkembang penyebar-luasan SMS yang menggunakan jasa telekomunikasi yang substansi isinya cenderung sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan kepanikan sebagian publik dengan modus operasi di antaranya dengan pesan untuk tidak mengkat atau menjawab nomer tilfon yang berasal dari nomer tilfon dan juga dengan warna nomer tertentu karena dikhawatirkan menimbulkan malapetaka dan bencana. Pada awal mulanya penyebar-luasan SMS tersebut berkembang dari daerah sekitar Sumatera Bagian Selatan dan kini sudah hampir merata ke sejumlajh daerah.
Sehubungan dengan itu, kepada para penyelenggara telekomunikasi untuk:
- Menyampaikan informasinya kepada para pengguna layanan dengan media apapun juga yang dapat dilakukan untuk menjelaskan, bahwa SMS tersebut adalah tidak benar dan para pengguna layanan jasa telekomunikasinya tidak perlu merasa panik.
- Mengoptimalisasikan pesan informasi melalui call centre masing-masing, bahwa para penyelenggara telekomunikasi tentu sudah sangat berhati-hati dalam menyediakan layanannya, karena sesuai dengan Pasal 3 UU Telekomunikasi, maka telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antar bangsa. Di samping itu juga diamanatkan pula pada Pasal 21, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum.
Demikian disampaikan dan atas kerjasamanya diucapkan terima-kasih.
Ditjen Postel mengucapkan terima-kasih atas informasi yang diperoleh dari sejumlah media massa dan blogger yang pada awal mulanya mulai memberitakan masalah tersebut. Berikut ini sejumlah berita yang berhasil dikutip dari situs Elshinta.com dan Detik.com tentang masalah SMS tersebut, yaitu:
- Isu Santet Lewat HP Resahkan Warga Riau.
- Isu Santet Lewat HP Tersebar Lewat SMS Berantai.
- Polisi: Isu Santet Lewat HP Bohong.
- "Santet Online" Juga Beredar di Sumbar & Bengkulu.
- Roh Gentayangan Lewat Ponsel.
- Ki Gendeng: SMS Santet Sudah Saya Pakai Sejak Tahun 90-an.
- Hadang "Santet" Via Ponsel: Polda Riau Gandeng Tokoh Agama.
- DPR: "Santet" Via Ponsel, Operator Seluler Tanggung-Jawab!
- Jubir Dirjen Postel: Pemerintah Akan Terus Melakukan Monitoring Intensif.
- Masyarakat Riau Resahkan SMS Magis.
Dengan demikian, Ditjen Postel sangat prihatin dengan penyebar-luasan SMS tersebut dan akan terus melakukan monitoring bersama para penyelenggara telekomunikasi dengan alasan:
- Sudah sangat jelas bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
- Sangat mengganggu ketentraman sebagian warga masyarakat.
- Mudah berpotensi menciptakan kepanikan publik.
- Mudah berpotensi mendiskreditkan satu sama lain antar sesama penyelenggara telekomunikasi berdasarkan nomor yang digunakan.
- Kontra produktif terhadap upaya pemerintah dan para penyelenggara telekomunikasi dalam menempatkan layanan telekomunikasi sebagai salah satu kebutuhan primer yang aksesibel, tarifnya makin kompetitif, merata dan kegunaannya yang konstruktif.
Seandainya nantinya ditemu-kenali adanya pelanggaran baik dilakukan oleh perseorangan, entitas tertentu dan bahkan penyelenggara telakomunikasi sekalipun, Ditjen Postel akan melakukan tindakan secara tegas bersama dengan pihak aparat yang terkait.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go
Tel: 021.3860766
Fax: 021.3844036