-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Indonesia dan Malaysia Terus Bangun Harmonisasi Frekuensi Perbatasan
Lampung (SDPPI) – Dua tahun terhenti karena Pandemi Covid-19, Indonesia dan Malaysia kembali menyelenggarakan forum koordinasi perbatasan dalam rangka harmonisasi penggunaan spektrum frekuensi radio kedua negara.
Pemanfaatan kanal untuk broadcasting di wilayah perbatasan Sumatera–Peninsular Malaysia dan Kalimantan–Sabah Sarawak menjadi salah satu agenda pada Special Task Force (STF) ke-8 ini. “Saya percaya bahwa dengan menjaga komunikasi, kita dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya koordinasi dan harmonisasi spektrum frekuensi,” kata Koordinator Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio Arifah, pada opening remarks, Rabu (23/2/2022).
Tim dari Direktorat Penataan Sumber Daya, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), mewakili Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam The 8th Meeting of Special Task Force (STF) on Broadcasting and Mobile Service at Common Border Areas Between the Republic of Indonesia and Malaysia tersebut. Pertemuan dilaksanakan secara hybrid di Hotel Novotel Bandar Lampung, 23-24 Februari 2022. Kali ini, Malaysia bertindak sebagai tuan rumah. Sedangkan pada pertemuan STF selanjutnya, dijadwalkan Indonesia yang menjadi tuan rumah.
Perwakilan kedua negara berkoordinasi mengenai beberapa isu penting, terutama mitigasi interferensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan kedua negara. Sedangkan terkait implementasi 5G, disampaikan pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan dan kebijakan untuk mendukung keberhasilan Implementasi 5G. Uji coba 5G di Indonesia telah dilakukan sejak 2017-2020.
Selain itu, telah dilaksanakan beberapa program nasional dalam rangka memberikan konektivitas di seluruh Indonesia. Pertama, percepatan roll out 4G di 1.248 desa di pedesaan yang ditargetkan selesai pada 2022. Kedua, Penyediaan layanan satelit mencakup 150.000 akses publik, sekolah, dan kantor pemerintah. Ketiga, integrasi Palapa Ring sebagai backbone telekomunikasi nasional dengan total panjang 12.083 Km.
“Kami akan melakukan yang terbaik dalam proses implementasi, agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaatnya,” kata Arifah.
Pertemuan juga membahas isu-isu yang berkaitan dengan Analogue Switch-Off (ASO). Berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, pelaksanaan ASO diharapkan selesai secara nasional pada 2 November 2022. Kesepakatan pada trilateral meeting terakhir, ASO akan diselesaikan dalam tiga tahap mengingat luasnya wilayah Indonesia.
Beberapa agenda akan diselesaikan dalam pertemuan yang banyak berlangsung secara daring. Antara lain, pembahasan terkait Channel 47 dan Registrasi Frekuensi yang kemungkinan akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan Joint Committee on Communications. “Dengan tren pandemi yang terus mendatar, saya berharap pertemuan berikutnya dapat bertatap muka secara langsung,” tutup Arifah.
Sumber/ Foto : Fandi R/ Yunita R (Setditjen)