-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Indonesia – Singapura Bahas Pembaruan Regulasi Pada BCCM 21st
Yogyakarta (SDPPI) – Peningkatan koordinasi dalam pengelolaan serta penataan spektrum frekuensi radio di perbatasan Indonesia-Singapura dilaksanakan dalam forum pertemuan Bilateral Border Communication on Coordination Meeting (BCCM) ke-21.
“Forum ini merupakan upaya meningkatkan kerjasama secara kolaboratif Indonesia-Singapura, dengan fokus utama pada koordinasi frekuensi, untuk memastikan sumber daya spektrum dimanfaatkan secara optimal”, ujar Nurmala Dewi selaku Ketua Tim Kerja Koordinasi Teknis Serta Perencanaan Spektrum Untuk Public Service Dan Spectrum Outlook, Selasa (30/7/2024), di Phoenix Hotel, Yogyakarta.
Kegiatan BCCM ke-21 ini membahas beberapa isu teknis mengenai perbatasan Indonesia dan Singapura diantaranya isu koordinasi frekuensi dan updated study IMT dari Singapura, dan Indonesia juga akan mempelajari perkembangan dan proses Digital Connectivity Blueprint (DCB) di Singapura.
“Indonesia dan Singapura akan saling mendukung dalam forum Internasional seperti WRC-27 seperti yang dilakukan pada WRC-23, dan beberapa agenda pada BCCM-21 yang perlu dibahas pada forum Trilateral Meeting,” lanjut Dewi.
Delegasi Indonesia diantaranya juga melibatkan Balai Monitor SFR Kelas I Batam, serta beberapa operator seluler Indonesia-Singapura.
Direktu Penataan Sumber Daya Denny Setiawan berharap dengan terlaksananya agenda bilateral meeting kali ini, dapat mengoptimalkan keterlibatan dan kolaborasi yang terjalin antara Indonesia-Singapura. “Saya harapkan diskusi ini menjadi tindakan bermakna yang dapat diaplikasikan kedepannya” ujarnya sekaligus menutup kegiatan BCCM ke-21 (Rabu, 31/7/2024)
Sumber/ Foto: Alifa/ Intan, Setditjen SDPPI.