-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Kewaspadaan Publik Terhadap Penyalah Gunaan Nama-Nama Beberapa Pejabat Ditjen Postel Untuk Tujuan Penipuan
Siaran Pers No. 37/DJPT.1/KOMINFO/3/2007
Beberapa hari terakhir ini, Ditjen Postel telah memperoleh laporan dari beberapa anggota masyarakat yang menyampaikan informasi tentang adanya sejumlah pihak yang mengatas namakan beberapa pejabat tinggi Ditjen Postel, yang meminta kontribusi finansial kepada beberapa perusahaan/penyelenggara telekomunikasi tertentu yang jumlahnya hingga puluhan juta rupiah yang diharuskan untuk dikirim melalui nomer-nomer rekening bank tertentu. Alasan permintaan tersebut diperuntukkan bagi keperluan mem-back-up penyusunan proses regulasi dan kebijakan telekomunikasi, untuk tujuan agar dapat dimenangkan dalam tender BWA (Boadband Wireless Access) mendatang, mempermudah pengurusan sertifikasi perangkat telekomunikasi, mempercepat pengurusan ISR (Izin Stasiun Radio), memperlancar pengurusan izin prinsip dan izin penyelenggaraan telekomunikasi, memenangkan tender program yang dipihak ketigakan dan lain sebagainya. Menurut informasi yang berkembang, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk dikirimkan ke Departemen Kominfo dan juga DPR.
- Sejauh ini Ditjen Postel telah melakukan pelacakan, karena upaya pemerasan yang dilakukan melalui telefon dan SMS tersebut merupakan tindakan penipuan dengan membawa nama-nama beberapa pejabat Ditjen Postel. Modus operandi semacam ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sebagai informasi, dalam Siaran Pers No. 61/DJPT.1/KOMINFO/5/2006 tertanggal 22 Mei 2006 tentang Kewaspadaan Publik Terhadap Penyalah Gunaan Nama Dirjen Postel dan Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Untuk Tujuan Penipuan maupun Siaran Pers Ditjen Postel No. 108/DJPT.1/KOMINFO/9/2006 tertanggal 8 September 2006 tentang Himbauan Resmi Ditjen Postel Kepada Para Pengguna Frekuensi Radio, Ditjen Postel sudah cukup tegas dan keras mengingatkan kepada masyarakat umum tentang adanya praktek penipuan dan percaloan pengurusan perizinan yang dilakukan oleh beberapa orang tertentu. Oleh karenanya, sekiranya masyarakat umum pernah dan masih ada yang merasa terganggu dengan perintah seseorang yang tidak jelas identitasnya dengan membawa nama-nama pejabat Ditjen Postel dan berindikasikan tindak penipuan tersebut dimohon untuk segera melaporkan langsung ke Ditjen Postel untuk memperoleh klarifikasi dan seandainya terdapat cukup bukti akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum, karena secara hukum dan administrasi pada prinsipnya seluruh proses pengurusan ijin tidak dikenai beban pembiayaan apapun. Seandainya pun terdapat beban pembiayaan, maka itu bukan merupakan proses pengajuan permohonan ijinnya, tetapi beban pembiayaan tersebut sudah diatur secara tersendiri dan sangat transparan sesuai dengan kekentuan yang berlaku.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id