-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Manfaatkan Teknologi Untuk Perkuat Pengelolaan Data Kearsipan
Bekasi (Infrastruktur Digital) – Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan pengelolaan arsip Pemerintah wajib bermigrasi dan memanfaatkan dunia digital.
”transformasi digital dibidang kearsipan bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat bukti hukum dan efisiensi kerja di lingkungan Kementerian,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail, Senin (27/10/2025).
Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Biro Umum menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 dengan tema “Transformasi Kearsipan di Era Digital: Dari Evaluasi Menuju Aksi”, bertempat di Hotel Avenzel & Convention, Cibubur, Bekasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Unit Kerja Eselon I Kementerian Komunikasi dan Digital termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai daerah, serta perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Melanjutkan sambutannya, Ismail menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Komdigi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan melalui pengelolaan arsip yang akuntabel serta pemanfaatan teknologi digital.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kompetensi digital di seluruh satuan kerja, agar seluruh proses administrasi dan pengelolaan arsip dapat berjalan secara terintegrasi dan efisien.
“Kita harus memastikan seluruh proses administrasi berjalan dalam sistem digital, bukan di luar sistem. Ini penting untuk menjaga keamanan, efisiensi, dan ketertiban dokumen lembaga. Transformasi ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja agar kita tidak terjebak dalam pola lama yang menghambat efisiensi,” jelas Ismail.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Indra Maulana dalam sesi sharing menyampaikan pentingnya strategi digitalisasi arsip yang efisien dan tepat sasaran, mengingat Komdigi memiliki 35 UPT dan satu balai besar di seluruh Indonesia. “Kami ingin agar proses digitalisasi arsip dapat dilakukan secara efektif tanpa membebani anggaran. Pengelolaan arsip yang baik akan memperkuat akuntabilitas dan mencegah permasalahan hukum di kemudian hari,” ungkap Indra.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan ANRI, Siti, menjelaskan bahwa digitalisasi arsip perlu disertai dengan klasifikasi dan penentuan prioritas. Arsip-arsip yang bersifat vital atau memiliki nilai hukum jangka panjang harus diutamakan untuk didigitalisasi, sedangkan arsip yang telah habis masa retensinya dapat dimusnahkan sesuai prosedur. “Tidak semua arsip perlu dialihmedia. Yang terpenting adalah menentukan prioritas dan memastikan proses digitalisasi dilakukan oleh lembaga yang terakreditasi agar hasilnya sah secara hukum,” terang Siti.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi panel bersama ANRI dan BSrE, serta sesi evaluasi pengawasan kearsipan oleh Biro Umum. Melalui kegiatan ini, Komdigi berharap seluruh satuan kerja semakin siap menghadapi transformasi kearsipan digital yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.
Di akhir acara, Sekretaris Jenderal juga memberikan apresiasi kepada seluruh unit kerja dan panitia penyelenggara atas komitmen dalam menjaga tertib arsip dan mendorong percepatan transformasi digital. “Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan unit kerja atas kerja keras dan dedikasinya. Mari kita jadikan hasil pengawasan ini sebagai motivasi untuk terus berbenah, berinovasi, dan memperkuat tata kelola kearsipan menuju Komdigi yang semakin digital, efisien, dan terpercaya,” pungkas Ismail.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital