-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Nelayan Pemangkat Antusias Latihan Panggilan Marabahaya
Pontianak (SDPPI) – Para nelayan, peserta Bimbingan Teknis Sertifikasi Kecakapan Operator Radio, cukup antusias mempraktikkan tatacara melakukan komunikasi darurat di laut, seperti panggilan marabahaya (distress), segera (urgent) dan keselamatan (safety).
“Para nelayan, yang mengoperasikan perangkat komunikasi radio, harus dibekali kemampuan teknis komunikasi yang benar. Tujuannya, saat terjadi marabahaya di laut, mereka dapat menyampaikan informasi secara tepat dan sesuai standar kenavigasian maritime,” jelas Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Pontianak Boby Satriyo Sulaiman, saat memberikan sambutan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi Kecakapan Operator Radio (SKOR) Short Range Certificate (SRC) Non Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat, Kalimantan Barat.
Kegiatan hasil kerjasama Balmon Pontianak dan PPN Pemangkat, Kabupaten Sambas tersebut, Kamis (16/12/2021), diikuti 38 nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Balmon Pontianak pertama kali melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Pemangkat sebagai bentuk layanan kepada pengguna frekuensi radio, khususnya para pengguna radio di kapal perikanan.
Bimtek bagi para nelayan ini merupakan peningkatan Program Layanan Perizinan Radio Kapal Perikanan atau Maritim on The Spot (MoTS) yang telah berjalan sejak 2019. “Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran para pengguna frekuensi radio di kapal laut agar dapat menggunakan frekuensi radio sesuai peruntukan dan tidak saling menggangu,” ujar Kepala Balmon Pontianak.
Menurutnya, SKOR SRC bagi nelayan sangat diperlukan, karena setiap penggunaan perangkat komunikasi radio di kapal laut, selain harus dilengkapi dengan Izin Stasiun Radio (ISR), para nelayan yang mengoperasikan perangkat komunikasi radio juga harus dibekali kemampuan teknis komunikasi yang benar. Dengan kemampuan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan para nelayan saat bekerja di laut.
Para nelayan juga dibekali cara melakukan instalasi dan pemeliharan perangkat telekomunikasi radio sederhana. Setelah mengikuti kegiatan, peserta mendapatkan SRC untuk dapat mengoperasikan radio maritim VHF dan VHF-DSC pada kapal Non SOLAS di wilayah kerja 20 nautical miles dari stasiun pantai (area A1) dan tidak memasuki wialayah negara lain.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para nelayan semakin sadar tentang pentingnya penggunaaan frekuensi radio secara tertib dan benar, sehingga gangguan frekuensi radio yang bersumber dari kapal-kapal di atas laut yang selama ini sering dilaporkan oleh otoritas penerbangan dunia semakin berkurang, bahkan nihil,” ujar Boby Satriyo.
Pada kegiatan ini juga diserahan 32 Life jacket dan Matel bagi para pemilik kapal yang telah selesai mengurus ISR Maritim. Kepala Balmon Pontianak menyerahkannya melalui Kepala Pelabuhan PPN Pemangkat Sarwono.
Sepanjang tahun 2021 total ISR Maritim yang diterbitkan melalui Balmon Pontianak berjumlah 89 ISR maritime, dimana 44 ISR dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat dan dari Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sungai Rengas berjumlah 45 ISR maritime.
Sumber : Wawan Kurnawan/Balmon Pontianak