-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pemenuhan Komitmen RIM BlackBerry Dengan Catatan Tertentu
Siaran Pers No. 81/PIH/KOMINFO/12/2011
(Jakarta, 8 Desember 2011). Sebagai kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada tanggal 15 September 2011, pada tanggal 8 Desember 2011 pagi di Kementerian Kominfo yang terletak di Gedung Sapta Pesona Jakarta telah berlangsung pertemuan antara beberapa pejabat Kementerian Kominfo dan BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) dengan Jason Saunderson (selaku Direktur Government Relations RIM/ Research in Motion dari Kanada ). Pertemuan dipimpin oleh Iwan Krisnadi (selaku anggota Komite Regulasi BRTI). Berbeda dengan pertemuan sebelumnya, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan penyelenggara telekomunikasi (Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Axis Telekom / NTS dan Smartfren).
Pertemuan tersebut diadakan untuk mengetahui progress report yang harus disampaikan oleh RIM terhadap 3 komitmen RIM yang pernah dijanjikan pada tanggal 17 Januari 2011. Sebagaimana telah diketahui bersama, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 17 Januari 2011 siang dalam acara rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi I DPR-RI telah menjelaskan mengenai nasib layanan BlackBerry sesuai pertemuan bersama antara sejumlah pejabat Kementerian Kominfo, BRTI dan sejumlah penyelenggara telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smart Telecom, HCPT dan NTS) di satu pihak dengan beberapa pejabat RIM. Materi penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Kominfo saat itu, pada intinya menyebutkan, bahwa RIM dan pihak Indonesia telah mencapai 4 kesepakatan seperti tersebut di bawah ini dimana RIM sanggup untuk memenuhi 4 komitmen, yaitu:
- RIM telah berkomitmen untuk memenuhi tuntutan yang diminta oleh pemerintah dalam penyediaan pusat layanan purna jual dan sekarang telah memiliki lebih dari 40 Customer Care resmi ( BlackBerry Authorized Customer Care Center ). Namun demikian, Kementerian Kominfo tetap akan memantau kebenaran dan validitas serta efektifitas 40 pusat layanan purna jual tersebut.
- RIM akan membahas kemajuan terkait fasilitasi akses Lawful Interception (penyadapan) bagi penegak hukum Indonesia, yang selanjutnya akan dibahas secara tertutup antara Kementerian Kominfo dan RIM.
- RIM telah berkomitmen untuk melakukan pemblokiran akses konten internet negatif, dan untuk itu tim teknis Kementerian Kominfo, perwakilan 6 penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan BlackBerry dan perwakilan RIM langsung secara intensif membahas persiapan filtering atau pemblokirannya. Dalam konteks ini, Kementerian Kominfo tetap pada posisi, bahwa pelaksanaan teknis filtering atau pemblokiran konten internet negatif tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 21 Januari 2011.
- RIM melaporkan bahwa RIM akan membangun sebuah Regional Network Aggregator di lokasi yang belum disebutkan. Regional Network Aggregator ini akan mengurangi biaya secara signifikan untuk carrier partner (para penyelenggara telekomunikasi) di Indonesia dan meningkatkan kinerja untuk para pengguna BlackBerry. Carrier partner Indonesia hanya perlu untuk menunjang trafik pengiriman data ke regional node.
Beberapa hal penting yang perlu disampaikan dari pertemuan tanggal 8 Desember 2011 adalah sebagai berikut:
- Secara umum RIM telah menyampaikan progress report mengenai 4 komitmen tersebut di atas, dimana untuk masalah filtering konten pornografi, pihak RIM menyatakan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Mengenai komitmen kerja-sama dengan pihak aparat penegak hukum dalam upaya penyadapan ( lawful interception ), pihak RIM menyatakan telah koordinasi intensif dengan beberapa penegak hukum yang ada di Indonesia . Hanya saja, mengingat itu sifatnya rahasia tidak dapat diungkap ruang lingkup kerjasamanya antara RIM dengan aparat penegak hukum, maka masalah itu dapat ditanyakan langsung kepada pihak institusi aparat penegak hukum yang ada. Meskipun demikian Kementerian Kominfo dan BRTI meminta jaminan RIM, bahwa kerja-sama itu sudah dilakukan untuk menghindari kebohongan publik jika ternyata institusi penegak hukum yang dimaksud ternyata mengelak. Masalah ini sempat diperdebatkan keras, karena Kementerian Kominfo dan RIM tidak puas dengan penjelasan di awal yang disampaikan oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Kanada.
- Mengenai komitmen pembangunan 40 layanan purna jual, pihak RIM sudah menyatakan sudah membangunnya berupa setingkat repairing center RIM yang ada di Sunter Jakarta Utara (sejak Agustus 2009) dan juga di Surabaya belum lama ini. Sedangkan yang lain setingkat customer service center yang melekat pada masing-masing penyelenggara telekomunikasi yang bekerja-sama dengan RIM yaitu sebanyak 65 lokasi di beberapa daerah di Indonesia dan datanya bisa diakses di: http://id.blackberry.com/bec/location.jsp.
- Mengenai komitmen pembangunan network aggregator, pihak RIM mengakui, bahwa sudah membangun dan memfungsikannya sejak bulan Juli 2011 tetapi bukan di Indonesia, melainkan di Singapore, dan itupun bukan setingkat network aggregator melainkan hanya router. Terhadap masalah ini, Kementerian Kominfo dan BRTI (khususnya disampaikan secara tegas oleh Iwan Krisnadi dsari BRTI) menyampaikan kekecewaannya, karena yang diharapkan adalah dibangun di Indonesia dan harus setingkat network aggregator.
Terhadap seluruh komitmen yang sudah dipenuhi oleh RIM tersebut (dengan catatan keberatan mengenai pembangunan router di Singapore ), tim dari Kementerian Kominfo dan BRTI akan segera melaporkannya kepada Menteri Kominfo Tifatul Sembiring. Prosedur itu sama dengan yang ditempuh pada saat pertemuan pada tanggal 17 Januari 2011, dimana hasil pertemuannya kemudian dilaporkan kepada Menteri Kominfo untuk diambil sikapnya terhadap realisasi komitmen RIM.
Di luar masalah komitmen, Kementerian Kominfo dan BRTI juga membahas berbagai masalah terkait dengan layanan BlackBerry, mulai dari masalah masih sering cukup tingginya keluhan pengguna BlackBerry( (terhadap masalah ini Tim dari Kementerian Kominfo khususnya melalui Direktorat Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan ke Repairing Center RIM di Sunter beberapa hari yang lalu), additional charge jika mengakses layanan-layanan tertentu, kecenderungan lambannya respon RIM terhadap pertanyaan-pertanyaan wartawan hingga pada masalah kejadian kerusuhan saat ribuan masyarakat mengantri untuk mendapatkan perangkat BlackBerry Bold 9790 Bellagio di suatu mall di Jakarta pada tanggal 25 November 2011. Pada intinya Kementerian Kominfo dan BRTI menyampaikan kekecewaan atas peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban dan menjadi persoalan hukum yang menyeret seorang pejabat RIM Indonesia sebagai tersangka. Kementerian Kominfo dan BRTI sangat berharap agar RIM berhati-hati untuk melakukan aktivitas promosi apapun di Indonesia dengan tetap mengindahkan aturan dan norma sosial yang ada mengingat potensi pasar perangkat telekomunikasi di Indonesia cukup tinggi.
Meskipun pertemuan bersifat tertutup, namun Kementerian Kominfo dan BRTI merasa wajib untuk menyampaikan hasil-hasil pertemuannya kepada masyarakat.
-----
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: www.daniusoft.com/images/tutorial/blackberry-bold-9700.jpg