-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Sosialisasi SE LKPP 2024: Dorong Pengadaan Barang/Jasa Bebas Korupsi
Sebagai langkah persiapan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun anggaran 2025 serta implementasi Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Digital menyelenggarakan sosialisasi pada Senin (16/12/2024).
Wakil Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga, Dessy Hapsari, dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengingatkan kembali para pelaku pengadaan, seperti PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja Pemilihan, terkait regulasi terbaru.
“Tujuannya agar proses pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2025, khususnya yang harus berkontrak mulai 1 Januari 2025, berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Dessy.
Sebagai narasumber, Baihaki, S.Si., M.M., Ketua IAPI DPD DKI Jakarta, menjelaskan isi utama SE Kepala LKPP Nomor 8 Tahun 2024, yang berfokus pada pencegahan korupsi dalam tahap pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak. Baihaki juga mengingatkan tentang Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2024 yang lebih dulu diterbitkan untuk mengawal tahap perencanaan dan persiapan pengadaan.
“Harapannya, seluruh tahapan pengadaan dapat semakin akuntabel. Saya juga akan menjelaskan strategi mitigasi risiko dalam PBJ, serta prosedur yang harus diperhatikan, baik melalui e-Purchasing maupun non e-Purchasing,” tambah Baihaki.
Acara ini dihadiri oleh pelaku pengadaan dari Ditjen SDPPI, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Pokja Pemilihan dari Biro Umum Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Di penghujung acara, UKPBJ Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan pentingnya registrasi akun INAPROC untuk kelancaran proses e-Purchasing di Katalog Elektronik versi 6. Mereka juga menjelaskan bahwa penginputan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan TA 2025 masih menunggu pembaruan sistem dari LKPP sejalan dengan transformasi Kementerian menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel 1O1 Urban Jakarta Thamrin ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Ditjen SDPPI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung efisiensi serta memperkuat tata kelola yang baik pada tahun anggaran mendatang.
Sumber/Foto: Gatut/Karina, Humas SDPPI.