-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Transformasi Digital Pengadaan Pemerintah Melalui Katalog Elektronik V6.0
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Dalam rangka persiapan pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2025, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyelenggarakan Sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6.0. Senin (02/12/2024). Acara ini berlangsung secara hybrid, memungkinkan peserta hadir baik secara daring maupun luring.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh satuan kerja di Kantor Pusat, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI dari seluruh Indonesia.
"Melalui Sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6.0 ini, saya berharap para peserta dapat memahami perubahan dan pembaruan dibandingkan versi sebelumnya, sehingga proses pengadaan menjadi lebih efisien dan akuntabel," ujar Kepala Tim Umum dan Rumah Tangga, Dimas Yanuarsyah, dalam sambutannya.
Harapannya agar seluruh peserta dapat memahami proses bisnis serta peran masing-masing dalam sistem terbaru ini, mengingat terdapat perbedaan yang cukup signifikan dari Katalog Elektronik versi 5 ke versi 6, selain juga agar para PPK, Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran yang terlibat dapat segera membuat akun di Katalog Elektronik versi 6.
Para peserta diperkenalkan dengan sejumlah pembaruan yang ditawarkan oleh Katalog Elektronik Versi 6.0, platform yang dirancang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama dengan tim GovTech TELKOM untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sekaligus mendukung digitalisasi layanan secara menyeluruh, termasuk adanya inovasi berupa negosiasi harga secara transparan serta kemampuan memantau seluruh proses transaksi secara real-time mulai dari pemesanan, pengiriman hingga penerimaan barang/jasa serta integrasi pembayaran digital.
"Proses pengiriman dan pembayaran kini menjadi lebih efisien, sehingga mempercepat proses pengadaan barang/jasa," jelas Febri Kamalisa Rachman, narasumber dari Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP.
Selain itu, tampilan antarmuka Katalog Elektronik juga diperbarui untuk memberikan pengalaman pengguna yang lebih intuitif. Sistem ini mempermudah pencarian produk melalui fitur kategori, koleksi, dan filter yang lebih terorganisir. Produk-produk lokal seperti Produk Dalam Negeri (PDN) dan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) juga diprioritaskan, sejalan dengan visi pemerintah untuk memberdayakan UMKM dan barang/jasa produksi dalam negeri.
Sosialisasi Katalog Elektronik versi 6 menghadirkan narasumber dari KPPN Jakarta 1, Kementerian Keuangan, yakni Dona Junianto, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, serta Sri Utami, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia, yang memberikan penjelasan tentang mekanisme pembayaran dan tata cara pemungutan pajak.
Terdapat dua poin utama dari diskusi dengan narasumber KPPN Jakarta 1. Pertama, penerapan pajak yang baik adalah kunci untuk menjaga kepatuhan hukum dan mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal. Kedua, KPPN akan memproses pengajuan pembayaran tagihan belanja pemerintah selama semua berkas yang dibutuhkan lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Para narasumber dari KPPN Jakarta 1 tersebut juga mengingatkan kembali agar dalam mengimplementasikan transaksi e-Purchasing dalam Katalog Elektronik, para pihak yang terlibat tetap memperhatikan ketentuan perpajakan, terutama mengenai kewajiban pemungutan dan penyetoran pajak dalam kaitannya dengan ketentuan perpajakan, antara lain Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan tata cara pembuatan akun INAPROC yang menjadi bagian penting dalam memanfaatkan Katalog Elektronik Versi 6.0 oleh Linda Mikowati dari Direktorat Sistem Pengadaan Digital LKPP dan dilanjutkan dengan diskusi terkait kesulitan/kendala yang kemungkinan akan dihadapi saat menggunakan Katalog Elektronik Versi 6.0, baik terkait pembuatan akun maupun saat memproses pengadaannya.
Melalui kegiatan ini, Ditjen SDPPI berharap di tengah proses reorganisasi internal Kementerian Komunikasi dan Digital serta transisi dari Katalog Elektronik versi 5 ke versi 6, proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Ditjen SDPPI, terutama paket-paket yang harus berkontrak di awal Januari 2025 tetap berjalan lancar sebagaimana mestinya.
Sumber/Foto : Gatut/Karina/Rastana, Setditjen SDPPI