-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Uji Publik 2 RPM Standar Kualitas Sambungan Langsung Jarak Jauh dan Lokal
Siaran Pers No. 25/PIH/KOMINFO/3/2012
(Jakarta, 14 Maret 2012). Setelah sebelumnya melalui Siaran Pers No. 19/PIH/KOMINFO/2/2012 tertanggal 25 Pebruari 2012, Kementerian Kominfo mempublikasikan uji publik mengenai perubahan terhadap Peraturan Menteri Kominfo No. 12/PER/M.KOMINFO/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Bergerak Selular, Peraturan Menteri Kominfo No. 13/PER/M.KOMINFO/4/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Mobilitas Terbatas, dan berikutnya Peraturan Menteri Kominfo No. 14/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Sambungan Internasional, maka melalui siaran pers ini, Kementerian Kominfo melakukan uji publik terhadap 2 RPM lainnya, yaitu RPM sebagai pengganti Peraturan Menteri Kominfo No. 10/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Telefoni Dasar Pada Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh (beserta Lampiran I dan juga Lampiran II) dan RPM sebagai pengganti Peraturan Menteri Kominfo No. 11/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang Standar Kualitas Pelayanan Jasa Teleponi Dasar Pada Jaringan Tetap Lokal (beserta Lampiran I dan juga Lampiran II). Uji publik ini akan berlangsung mulai hari ini hingga tanggal 25 Maret 2012 dan tanggapan public dapat dikirimkan ke alamat email: pehaes@postel.go.id dan gatot_b@postel.go.id.
----------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email:gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: semarangcyber.com /kadin/wp-content/uploads/2011/09/tower-operator-telekomunikasi.jpg