-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Komdigi Gandeng PT Daur Ulang Sampah, Perkuat Pengelolaan Sampah Elektronik
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong transformasi digital yang berkelanjutan melalui penguatan pengelolaan sampah elektronik (electronic waste/e-waste). Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) dengan PT Daur Ulang Sampah yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta penyediaan fasilitas drop box sampah elektronik di lingkungan DJID.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata untuk membangun budaya pengelolaan limbah elektronik yang lebih bertanggung jawab. Melalui fasilitas tersebut, pegawai dapat mengumpulkan berbagai perangkat elektronik yang sudah tidak digunakan, seperti kabel, charger, telepon seluler, komputer, maupun perangkat elektronik lainnya agar dapat didaur ulang sesuai prosedur yang aman dan ramah lingkungan.
Dalam laporannya, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital, Adis Alifiawan, menyampaikan bahwa isu pengelolaan sampah elektronik telah menjadi perhatian Komdigi sejak 2022. Seiring meningkatnya penggunaan perangkat digital dalam berbagai aspek kehidupan, pengelolaan limbah elektronik menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital yang berkelanjutan.
"Kami menyadari bahwa penempatan drop box masih merupakan langkah awal yang sederhana. Namun kami percaya bahwa perubahan besar dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten," ujarnya, Senin (27/7/2026).
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, mengapresiasi inisiatif tersebut dan mengajak seluruh pegawai untuk memulai pengelolaan sampah elektronik dari lingkungan kerja. Menurutnya, perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai tidak seharusnya dibuang sembarangan karena berpotensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.
"Yang paling penting adalah menjaga lingkungan. Semoga kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat sehingga semakin memahami bahaya sampah elektronik," ujar Wayan.
Senada dengan itu, Direktur Utama PT Daur Ulang Sampah, Muhammad Rafa Ibnusina Nurdin menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan e-waste tidak hanya bergantung pada tersedianya fasilitas, tetapi juga pada kesadaran seluruh pemangku kepentingan.
"Yang paling penting adalah membangun kesadaran. Tidak hanya orang-orangnya, tetapi juga institusi, pemerintah, dan semuanya," ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Komdigi berharap semakin banyak institusi dan masyarakat yang mulai menerapkan pengelolaan sampah elektronik secara bertanggung jawab. Langkah sederhana seperti memilah dan mengumpulkan perangkat elektronik yang sudah tidak digunakan diharapkan dapat memberikan dampak besar dalam mengurangi pencemaran lingkungan, mendukung ekonomi sirkular, serta mewujudkan ekosistem transformasi digital Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.