-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Peresmian Pengumuman Rencana Pengadaan 2009 Melalui Website e-Announcement, Pengumuman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Melalui Website Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) dan Penanda-tanganan Kontrak Pengadaan Akses Jasa Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (USO) Untuk Paket 2 dan Paket 7 Antara Kepala Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan Ditjen Postel - Depkominfo Dengan Direktur Utama PT Telkomsel
Siaran Pers No. 48/PIH/KOMINFO/1/2009
(Jakarta, 16 Januari 2009). Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh pada tanggal 16 Januari 2009 di Departemen Kominfo telah meresmikan Pengumuman Rencana Pengadaan di awal Tahun Anggaran 2009 melalui Website e-Announcement dan juga Pengumuman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Website Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) serta menyaksikan acara Penanda-tanganan Kontrak Pengadaan Akses Jasa Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (USO) Untuk Paket 2 dan Paket 7 antara Kepala Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) Ditjen Postel - Depkominfo dengan Direktur Utama PT Telkomsel. Khusus terhadap e-Announcement, Depkominfo telah mengembangkan sistem aplikasi pengumuman pengadaan secara online yaitu e- Announcement yang dikelola oleh Bappenas dengan alamatwww.pengadaannasional.bappenas.go.id , manfaat aplikasi ini untuk memudahkan: pihak-pihak terkait dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan/anggaran, misal Departemen Keuangan, Bappenas, KPK, dan lain-lain; m engakses informasi paket kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah ; m engakses informasi daftar isian perencanaan anggaran; mengakses informasi daftar rencana pelaksanaan anggaran ; dan mengakses informasi pengumuman pelaksanaan lelang.
Awal pembangunan dan pengembangan aplikasi sistem pengadaan ini dilaksanakan pada tahun 2004 dengan nama NePGI (National e-Procurement Government Indonesia) dan pada tahun 2006 telah dilakukan pengembangan aplikasi sistem pengadaan dan berubah nama menjadi SePP yaitu Sistem e-Pengadaaan Pemerintah dan pada tahun 2007 aplikasi SePP lebih disempurnakan dan dikembangkan lagi sehingga muncul SePP versi 3 yang diharapkan lebih memudahkan para Satuan Kerja dalam mengakses Sistem ini. Untuk memperlancar pemasukan data Rencana Pengadaan (e-Announcement) dan Paket Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (SePP) tahun 2009 telah diadakan pelaksanaan bimbingan teknis mulai dari tanggal 6 - 9 Januari 2009 dilingkungan Departemen Kominfo , yang diikuti oleh Unit Kerja : Ditjen Aptel ; Setjen ; Ditjen SKDI ; Itjen ; Ditjen Postel ; Badan Informasi Publik dan Badan Litbang SDM. Masing-masing satuan kerja tersebut telah memasukkan data Rencana Pengadaan Tahun Anggaran 2009 pada aplikasi e-Announcement melalui situs www.pengadaannasional.bappenas.go.id .
Di samping itu, beberapa satuan kerja telah memasukkan data paket kegiatan pengadaan barang/jasa secara e-Lelang pada aplikasi Sistem e-Pengadaan Pemerintah (SePP) melalui situs www.sepp.depkominfo.go.id . Di tahun 2008, Departemen Kominfo telah melaksanakan pengadaan barang/jasa melalui website SePP sebanyak 64 paket pengadaan dengan nilai Rp 871.520.957.657,-, dan di awal tahun 2009 sebanyak 7 paket pengadaan dengan total nilai sebesar Rp 7.839.723.400,- yang berasal dari Satuan Kerja dilingkungan Kesekjenan, Ditjen Aptel, Ditjen Postel telah melaksanakan pengumuman di melalui SePP. Dengan adanya kegiatan ini, maka di lingkungan Departemen Kominfo sudah melakukan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, selain beberapa instansi lain yang pada tahun 2009 ini juga akan menggunakan SePP, antara lain: Badan Otorita Batam, Departemen Perhubungan, Perum Peruri dan PT. Taspen.
Akan halnya penanda-tanganan kontrak USO, Menteri Komunikasi dan Informatika pada tanggal 7 Januari 2009 telah menanda-tangani 2 surat yang terkait dengan penetapan pemenang lelang penyediaan jasa akses telekomunikasi dan informatika perdesaan (program USO/Universal Services Obligation) untuk Paket dan juga untuk Paket 2. Masing-masing surat tersebut bernomor 01/M.Kominfo/1/2009 dan 02/M.Kominfo/1/2009 tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen BTIP (Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan) Ditjen Postel. Sebagai tindak lanjut dari 2 surat tersebut, pada hari ini tanggal 8 Januari 2009, Panitia Pengadaan Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan USO telah mengumumkan pemenang lelang. Dalam pengumuman No.60/PLUSO/PAKE7/BTIPBLU/KOMINFO/1/2009 tersebut, dinyatakan, bahwa berdasarkan Surat Menteri Komunikasi dan Informatika No: 1/M.Kominfo/1/2009 tanggal 7 Januari 2009 perihal Penetapan Pemenang dan Surat Pejabat Pembuat Komitmen No. 14/PPK-USO.7/BTIP-BLU/KOMINFO/1/2009 tanggal 8 Januari 2009 perihal Penetapan Pemenang Paket Pekerjaan 7, maka pada Pengadaan Paket Pekerjaan 7 Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan KPU/USO di Blok WPUT XI, pemenangnya adalah PT Telkomsel.
Demikian pula yang tersebut pada No. 60/P L-USO/PAKET-2/BTIP-BLU/KOMINFO/1/2009, Panitia menyebutkan, bahwa berdasarkan Surat Menteri Komunikasi dan Informatika No. 2/M.Kominfo/1/2009 tanggal 7 Januari 2009 perihal Penetapan Pemenang dan Surat Pejabat Pembuat Komitmen No.14/PPUSO.2/BTIBLU/KOMINFO/1/2009 tanggal 8 Januari 2009 perihal Penetapan Pemenang Paket Pekerjaan 2 , maka pada Pengadaan Paket Pekerjaan 2 Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan KPU/USO di Blok WPUT II dan III, pemenangnya adalah PT Telkomsel, dengan perincian untuk dua paket tersebut adalah sebagai berikut:
No. | Paket | Pemenang | Nilai Bobot Teknis | Nilai Bobot Harga / Biaya | Nilai Total Bobot | Nilai Harga Penawaran Hasil Negosiasi (dalam Rp) |
1. | 2 | PT Telkomsel | 32,56 | 57,07 | 89,63 | 333.070.219.110,- |
2. | 7 | PT Telkomsel | 32,56 | 60,00 | 92,56 | 201.070.814.184,- |
Desa-desa yang akan disediakan akses jasa telekomunikasi dan informatika perdesaan melalui kegiatan USO oleh PT Telkomsel untuk Paket 7 tersebut tersebar di 5 Provinsi di Pulau Jawa, yang meliputi Banten (untuk 530 desa), Jawa Barat (untuk 1038 desa), Jawa Tengah (untuk 1551 desa), DIY (untuk 19 desa) dan Jawa Timur (untuk 1436 desa). Kewajiban serupa juga harus dilakukan oleh PT Telkomsel untuk Paket 2 yang tersebar di 7 Provinsi di Pulau Sumatera, yang meliputi Jambi (untuk 751 desa), Riau (untuk 701 desa), Kepulauan Riau (untuk 90 desa), Bangka Belitung (untuk 141 desa), Bengkulu (untuk 969 desa), Sumatera Selatan (untuk 1752 desa) dan Lampung (untuk 793 desa). 3 Provinsi lainnya di Sumatera (yang masuk Paket 1), yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sesungguhnya juga sudah diketahui pemenangnya, yaitu PT Telkomsel juga. Namun karena pengumuman pemenangnya baru diumumkan pada tanggal 14 Januari 2009 bersama-sama dengan Paket 3 (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan) dan Paket 6 (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur), dan masa sanggahnya masih terbuka dari tanggal 15 s/d. 21 Januari 2009, maka penanda-tanganan kontraknya baru akan diadakan setelah berakhirnya masa sanggah tersebut. Data untuk Paket 1, Paket 3 dan Paket 6 tersebut adalah sebagai berikut:
No. | Paket | Pemenang | Nilai Bobot Teknis | Nilai Bobot Harga / Biaya | Nilai Total Bobot | Nilai Harga Penawaran Hasil Negosiasi (dalam Rp) |
1 | 1 | PT Telkomsel | 32,56 | 60,00 | 92,56 | 553.598.298.243,- |
2 | 3 | PT Telkomsel | 33,04 | 60,00 | 93,04 | 365.898.864.682,- |
4. | 6 | PT Telkomsel | 32,64 | 60,00 | 92,64 | 209.042.257.717,- |
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo,
Gatot S Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3504024