-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Unit Pelaksana Teknik
Laporan dari Balai Monitor Kelas II Palembang
- Setelah berkas perkara atas nama PT. Musi Hutan Persada (Ir. Djoko Bantolo) di proses, selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan oleh PPNS Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Palembang kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Muara Enim pada tanggal 21 Juni 2006. Saat ini, kasus PT. Musi Hutan Persada masih dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri Muara Enim.
- Sementara berkas Perkara atas nama PT. Pama Persada Nusantara Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim dinyatakan lengkap. Oleh karena itu, berkas, barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Muara Enim pada tanggal 7 Agustus 2006 untuk diproses lebih lanjut (foto-foto kegiatan terlampir).
|
Barang bukti yang diserahkan |
|
|
Penelitian kesesuaian barang bukti yang diserahkan |
|
|
Penyerahan berkas perkara dan barang bukti oleh PPNS |
|
|
Penerimaan berkas perkara dan barang bukti oleh JPU |
(Sumber: Kepala Kantor UPT Ditjen Postel Balmon Palembang)



