-
Email:
callcenter_sdppi@kominfo.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Atasi Daerah Tidak Terkoneksi
Jakarta (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) percepat Pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk menyelesaikan daerah yang tidak memiliki koneksi internet.
“perkiraan pada tahun 2024 tersisa sekitar 5 sampai 10 persen masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses ke dunia digital, ini terjadi dikarenakan cost yang tidak sebanding dengan hasil yang didapat maka dari itu terjadinya perlambatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dan disini peran pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh rakyat dapat kesempatan yang sama untuk bisa terknoneksi ke dunia informasi yang lebih sehat, pintar, cerdas, dan Sejahtera” ucap Direktur Jenderal SDPPI Ismail saat menjadi panelis pada Acara Tech & Telco FORUM 2024, Jumat (5/7/2024).
Acara Tech & Telco FORUM 2024 mengambil tema Internet for A11: A Deep Dive into Indonesia’s Digital Backbone yang bertempat di Menara Bank Mega Jakarta Selatan. Pada kegiatan ini Dirjen SDPPI Ismail hadir sebagai panelis pada sesi Islands of Innovation: Connecting the Unconnected for a Digital Indonesia, hadir sebagai panelis disesi yang sama Direktur Utama PT Telkom Indonesia Ririek Ardiansyah, President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchinson Vikram Sinha, Ketua Umum MASTEL Sarwoto Atmosutarno.
Melanjutkan kalimatnya, Ismail menjelaskan bahwa pemerintah harus ikut serta dalam permasalahan pembangunan infrastuktur digital. “tidak bisa hanya menunggu apa yang dilakukan dari operator seluler, kita harus menggunakan instrument peraturan maupun regulasi dan kalau perlu juga turut serta membangun infrastrukturnya agar pembangunan yang dilakukan dapat lebih cepat terselesaikan” jelasnya.
Pemerintah memiliki peran dan fungsi mengorkrestasi karena memang produk dari pemeritnah itu adalah kebijakan dan regulasi. Kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah seyogyanya ramah terhadap semua stakeholders dan pemerintah harus mengambil posisi yang bijak agar semua dapat berjalan dengan adil sehingga industrinya dapat berjalan dan para operator seluler dapat terjaga
“industri telekomunikasi berbeda dengan infrastruktur lainnya dimana infrastruktur biasanya dibangun oleh pemerintah dimana pemerintah menggelontorkan APBN untuk membangun itu tapi tidak dengan infrastruktur telekomunikasi operator yang membangun itu maka dari itu pemerintah harus mampu memberikan solusi dan regulasi yang menjamin sustainability dari kecepatan pembangunan dari investasi yang telah dilakukan” jabar Ismail.
Pada kesempatan ini juga Dirjen SDPPI menekankan bahwa teknologi tidak bisa dibendung oleh regulasi karena teknologi itu sebuah keniscayaan yang memang bisa memberikan solusi buat masyarakat. “jadi tinggal bagaimana kita pemerintah memberikan ruang dan menciptakan fair treatment di antara para pelaku usaha”
“Ini bukan merupakan perihal mudah tapi tetap harus diambil, karena perlu adanya keputusan2 dan memberikan Batasan tertentu tetapi bukan untuk membendung melainkan untuk mengikuti pertumbuhan teknologi yang berkembang sangat cepat” tambahnya.
Sumber/ Foto : Fandi R/ Reza, Setditjen.