-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Reorganisasi UPT Jadi Momentum Perkuat Kinerja dan Integritas Layanan
Depok (Infrastruktur Digital) — Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) menegaskan bahwa reorganisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital harus menjadi momentum untuk memperkuat kinerja, kualitas pengawasan, dan integritas layanan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, dalam Rapat Pimpinan DJID pada 27 Agustus 2026. Menurutnya, restrukturisasi tidak boleh sekadar mengubah struktur organisasi, tetapi harus diikuti dengan penguatan kepemimpinan dan efektivitas kerja di wilayah.
“Reorganisasi harus memastikan tidak terjadi kekosongan fungsi maupun penurunan produktivitas. Kepala UPT harus menjadi leader dan pengendali utama di wilayah masing-masing,” tegas Wayan Toni Supriyanto.
Para Kepala UPT, khususnya di wilayah baru, diminta segera memetakan kondisi SDM, anggaran, BMN, serta kebutuhan dan cakupan layanan. Di saat yang sama, seluruh UPT diminta mempercepat kegiatan yang masih tertinggal agar target kinerja 2026 tercapai optimal.
Menghadapi keterbatasan anggaran 2027 dengan pagu Rp1,026 triliun, DJID mendorong efisiensi melalui konsolidasi kegiatan, pemanfaatan teknologi, dan sharing resources antar-UPT. Efisiensi diarahkan untuk mengubah cara kerja, bukan mengurangi produktivitas.
Seiring reorganisasi, orientasi pengawasan juga diperkuat dari sekadar coverage menuju meaningful connectivity, yakni memastikan masyarakat memperoleh konektivitas yang berkualitas, stabil, aman, dan produktif. Pengawasan spektrum strategis juga didorong dari deteksi pasif menuju pencegahan dan sistem peringatan dini.
Wayan Toni turut menekankan bahwa penguatan kinerja harus berjalan seiring dengan integritas. Berbagai kasus di lapangan menjadi pembelajaran agar kepatuhan prosedur, pengawasan dini, dan akuntabilitas menjadi bagian dari budaya kerja.
Sementara itu, Sekretaris DJID Ervan Fathurokman Adiwidjaja menyampaikan percepatan penataan SDM, anggaran, administrasi, dan pembentukan KPA di daerah sebagai bagian dari konsolidasi organisasi.
“Organisasi baru harus diikuti cara kerja baru yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui reorganisasi ini, DJID menargetkan terwujudnya organisasi daerah yang lebih kuat, pelayanan yang semakin responsif, serta pengawasan infrastruktur digital yang efektif dan berintegritas.
Kegiatan yang bertempat di kantor BP2 Komdigi ini turut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan DJID, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan staf baik dari Kantor Pusat maupun Unit Pelaksana Teknis.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.