-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
SDPPI Minta UMKM Gunakan Katalog Elektronik
Jakarta (SDPPI) – Untuk mendorong daya jual produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Plt. Sesditjen SDPPI) meminta semua penggiat UMKM menayangkan produknya ke dalam e-katalog.
“Dalam rangka mendorong para pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi agar dapat menayangkan produknya ke dalam e-katalog (Katalog Elektronik), dikarenakan adanya himbauan menggunakan produk dalam negeri sedikitnya 30% dari nilai pengadaan barang/jasa” ucap Plt. Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar dalam sambutannya, Senin (21/8/2023).
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) mengadakan kegiatan Sosialisasi Katalog Elektronik untuk para pelaku usaha mitra kerja Ditjen SDPPI bertempat di Hotel Vertu Harmoni Jakarta. Kegiatan ini merupakan amanat dari surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Udaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.
Pada tahun 2023 Ditjen SDPPI telah melakukan beberapa sosialisasi mengenai pengadaan barang/jasa terkait dengan perangkat/alat monitoring yang secepatnya harus menggunakan produk dalam negeri. “beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sudah memulai pelaksanaan belanja menggunakan e-katalog dan saya harap kedepannya sosialisasi harus terus dilakukan untuk memberikan informasi kepada penyedia agar mendaftarkan produknya dalam e-katalog” ucapnya.