-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
35 Pegawai SDPPI Ikuti Diklat Manajemen Resiko
Bandung (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP) mengadakan kegiatan pelatihan Manajemen Risiko (MR) Organisasi Sektor Publik di Bandung mulai Senin (31/07/2023) hingga Jum’at 4 Agustus 2023.
Siti Chadidjah selaku Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi dan RB mengatakan bahwa seorang ASN berhak mengikuti pengembangan kompetensi minimal 20 JP dalam satu tahun. Diklat MR merupakan salah satu program rutin setiap tahun diberikan kepada para pegawai yang bersentuhan dengan risiko-risiko yang akan dihadapin dan akan menjadi penanggung jawab di setiap satuan kerjanya untuk bagaimana cara bisa menerapkan, membangun manajemen risiko pada tugas fungsi yang ada di satuan kerja masing masing.
“Diklat ini juga menjadi penilaian IKPA untuk Kominfo, dimana JP pada diklat kali ini berjumlah 50 JP sudah melampaui dari minimal tersebut. Lalu tidak tertutup kemungkinan, untuk para peserta bisa mengikuti diklat lain yang menunjang tugas dan fungsinya,” jelas Siti Chadidjah.
Ia juga berharap 35 peserta berpartisipasi aktif selama pelatihan “Semoga ini bisa mendukung para peserta untuk belajar dan ilmu yang diterima bisa bermanfaat bagi pegawai serta organisasi”, ucap Siti Chadidjah.
Selama lima hari kedepan peserta akan mengikuti pelatihan manajemen risiko sektor publik “Salah satu manfaat dari manajemen risiko adalah supaya unit kerja mampu mengalokasikan sumber daya yang efektif untuk memitigasi risiko yang akan menghambat tujuan”, ucap Kepala Pusdiklatwas BPKP yang diwakili oleh Koordinator Penyelenggaraan Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Api Achmad Rochjadi.
“Resiko itu bisa dari mana saja, baik itu dari bidang keuangan, kepegawaian, perencanaan ataupun regulasi yang nanti akan ditetapkan oleh Ditjen SDPPI, semua itu akan ada dampak resikonya. Kita perlu mengetahui bagaimana cara membangun dan menerapkan manajemen risiko yang ada di unit kerja,” ucap Siti Chadidjah.
Dengan manajemen risiko bisa mengimplementasikan reliance of defence terhadap manajemen risiko, artinya ada tiga lapis dalam organisasi. Manajemen Resiko diharapkan mampu menghambat atau mengidentifikasi kemudian memitigasi sekaligus menyusun suatu rencana aksi dalam rangka mitigasi tersebut mulai dari lapis pertama di unit kerja masing-masing (resikoner). Lapis kedua, semacam institusi manajemen risiko yang berupa satgas ataupun struktur organisasi dalam organisasi tersebut. Lapis ketiga, internal auditor yang disebut inspektorat atau itjen, untuk menghadang risiko tersebut. Sehingga bila strategi lapis pertama gagal bisa dihambat oleh lapis kedua, kemudian akan dihambat oleh lapis ketiga. “Tiga lapis ini cukup dalam rangka mengidentifikasi seluruh risiko yang signifikan yang mengancam organisasi”, tambah Siti Chadidjah.
Sebagai motivasi untuk para peserta “Bahwa kegiatan ini akan kita terapkan di organisasi dan untuk mengembangkan manajemen risiko kedepan”, tutupnya.
(Sumber/Foto: Karina/Muksinun, Setditjen)