-
Email:
callcenter_sdppi@kominfo.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Ditjen SDPPI Siapkan Alokasi Frekuensi Untuk Tranportasi Udara Masa Depan
Jakarta (SDPPI) – Untuk mempermudah aktivitas kehidupan sehari-hari sekaligus sebagai Solusi dari besarnya penggunaan karbon pada kendaraan transportasi darat, beberapa negara di dunia sedang melakukan penelitan terkait pengguna mode transportasi terbang atau biasa disebut Advanced Air Mobility (AAM) yang diharapkan dapat menjadi Solusi.
Maka dari itu Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi (Kemkominfo) telah mengalokasikan penggunaan frekuensi untuk komunikasi AAM UAV dapat menggunakan frekuensi sesuai dengan standard aeronautical internasional, seperti frekuensi 5 030-5 091 MHz yang digunakan oleh Hyundai.
Pada kesempatan ini Ketua Tim Kerja Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Untuk Dinas Maritim, Penerbangan dan GRN Gerson Damanik menjelaskan bahwa pada dasarnya AAM menjadi visi masa depan transportasi udara yang lebih efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, mencakup wilayah urban, suburban, hingga rural. “nantinya AAM mencakup berbagai jenis kendaraan udara inovatif dan infrastruktur yang mendukung transportasi udara dalam jarak pendek hingga menengah” ucapnya, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut Gerson menjelaskan bahwa pada prinsipnya ada 5 aspek utama yang diharapkan dari adanya AAM ini. Pertama, sebagai Urban Air Mobility (UAM) ini lebih terfokus pada aplikasi transportasi udara dalam kota,tetapi tetap merupakan bagiandari AAM. Kedua, Regional Air Mobility (RAM) nantinya penerbangan yang menghubungkan kota-kota kecil yang lebih jauh, melengkapi jaringantransportasi regional. Ketiga, Aplikasi militer dan keamanan agar dapat melakukan pemantauan udara, pengawasan, atau operasi pencariandan penyelamatan. Keempat, Pengiriman barang dengan drone, sehingga bisa digunakan oleh perusahaan logistik untuk mengantarkanpaket di daerah terpencil ataupadat. Dan terakhir sebagai transportasi medis udara.
“Jadi, AAM sebenarnya adalah konsep yang lebih luas yang mencakup berbagai teknologi dan aplikasi yang memanfaatkan kemajuan dalam teknologi penerbangan, otomatisasi, dan elektrifikasi. Saat ini AAM sedang dalam tahap pengembangan dan uji coba di beberapa negara. Meskipun belum ada implementasi penuh skala besar, beberapa negara telah memulai inisiatif, uji coba, dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung AAM” jelasnya.
Tidak hanya itu, dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi, banyak kota mengalami kemacetan lalu lintas yang sudah tidak terkontrol, dan AAM menawarkan solusi dengan memanfaatkan ruang udara untuk transportasi yang diharapkan mampu mengurangi beban di jalan raya. Di sisi lain, kemajuan dalam teknologi penerbangan, seperti kendaraan listrik terbang (eVTOL), drone, dan sistem navigasi serta manajemen lalu lintas udara yang canggih, memungkinkan pengembangan AAM yang lebih efisien dan aman.
“Saat ini muncul dorongan global untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan keberlanjutan dalam transportasi dan AAM berpotensi menggunakan sumber energi yang lebih bersih dan mengurangi jejak karbon dibandingkan dengan moda transportasi tradisional” tambahnya.
Doharapkan kedepannya pemerintah dan perusahaan swasta mulai berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan AAM, serta menciptakan kebijakan yang mendukung integrasi teknologi ini ke dalam sistem transportasi yang ada. Dengan latar belakang ini, AAM diharapkan dapat menjadi bagian integral dari sistem transportasi masa depan, menghubungkan berbagai moda transportasi dan meningkatkan mobilitas secara keseluruhan.
Setidaknya pemerintah harus membuat Regulasi dan memastikan keamanan dan keselamatannya. “Pemerintah dan badan regulasi perlu mengembangkan standar dan peraturan baru untuk mengelola lalu lintas udara dan memastikan keselamatanpenerbangan AAM” ucap Gerson.
Dan juga harus memastikan bahhwa AAM menjadi jawaban atas masalah yang dimiliki Indonesia salah satunya adalah kemacetan yang sudah merata di Indonesia khususnya di Kota-kota besar di Pulau Jawa. Dan terakhir terkait dengan Pengembangan Infrastruktur, karena diperlukannya investasi besar untuk membangun vertiport dan infrastruktur pendukung lainnya di perkotaan, pemerintah harus memerhatikan lebih agar apa yang telah dibangun tidak menjadi sia-sia.
Sumber/ Foto : Direktorat Penataan Sumber Daya.