-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Indonesia – Malaysia Bahas Updating Penggunaan Frekuensi Perbatasan
Jakarta (SDPPI) – Indonesia dan Malaysia bahas updating penggunaan spektrum frekuensi radio perbatasan pada 4th Special JCC Meeting on Frequency Registration, Coordination Guideline, and Compilation of Agreements between The Republic of Indonesia and Malaysia.
“kegiatan ini merupakan upaya mereview hasil koordinasi frekuensi JCC yang dilakukan setiap bulan dan mengupdate hasil-hasil perjanjian dengan Malaysia dalam Compilation of Agreement. dalam pertemuan ini diharapkan memberikan kebijakan yang menguntungkan posisi Indonesia di bagian perbatasan atau setidaknya menghasilkan kesepakatan equal treatment untuk kedua negara”. ujar Nurmala Dewi selaku ketua Tim Kerja koordinasi Teknis Serta Perencanaan Spektrum Untuk Public Service Dan Spectrum Outlook, Rabu (7/8/2024), di Pullman Jakarta Indonesia, Jakarta
Pembahasan agenda kali ini mengenai Coordination HF fixed and mobile service tentang penyelesaian kasus koordinasi HF yang telah berlangsung selama 2 tahun terakhir, dimana banyak pengajuan HF Malaysia menjadi Co-Channel dengan existing Indonesia, maka kedua negara telah sepakat untuk membuat dua solusi yaitu Interim Solution atau jangka pendek, yang berupa pertukaran data JCC setiap bulan tetap berjalan dengan syarat stasiun radio HF yang disetujui akan di-record temporary acceptance selama 6 bulan dengan coordination type “notification” sambil menunggu solusi long-term.
“kedua yaitu long-term solution atau jangka panjang. berupa pembagian kanal kosong HF di kedua negara seperti pendekatan pembagian kanal radio FM di perbatasan, kedua negara juga telah sepakat untuk bertukar informasi vacant channel, used channel, dan sharing parameter teknis dan disusun untuk pembagian kanal bersama, pada sistem long-term semua agenda ditargetkan selesai dalam waktu paling lama 1 tahun” jelas Nurmala Dewi.
Dan juga Indonesia meminta usulan untuk membagi per-section di bagian penyiaran dan menggunakan frekuensi di 430-440 Mhz di zona 1 dan zona 3 untuk ditinjau kembali, dan menunggu kesepakatan sistem tersebut untuk registrasi atau notifikasi. kemudian untuk penggunaan di 800, 900, 1800, 2100, 2300, dan 2600 Mhz disetujui oleh kedua negara untuk di close karena sudah menyampaikan informasi untuk mem-ban tersebut.
Pembahasan dilanjutkan yang terfokus kepada microwave link yang juga telah disepakati untuk pembagian sistem notifikasi, beberapa frekuensi dan dilanjutkan di agenda baru JCC selanjutnya. “terkait dengan seberapa jarak untuk koordinasi di perbatasan di kedua negara, kemudian untuk HF juga telah disepakati oleh kedua negara yang selama ini menjadi pending issue sedari tahun lalu mengenai frekuensi HF” tambahnya.
Pada kesempatan ini dihadiri oleh beberapa delegasi dari masing masing negara, diantaranya 7 orang delegasi Malaysia, dengan HOD Siti Hajar Mohd Yakop dan 15 delegasi Indonesia, dengan HOD Ibu Nurmala Dewi dan dihadiri perwakilan Direktorat penataan sumber daya, Direktorat operasi sumber daya , Direktorat sumber daya dan perangkat pos dan informasi, dan Pusat kerjasama internasional.
Sumber/ Foto : Fandi R/ Tara, Setditjen SDPPI.