-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Komdigi Harus Jadi Role Model Transparasi dan Akuntabilitas Penggunaan Teknologi di Era Digital
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid meminta jajarannya agar dapat menciptakan transparansi dan akuntanbilitas serta menjadi contoh bahwa dengan digitalisasi dapat mencegah penyalahgunaan dan tindakan korupsi.
“Kita terus berupaya bahwa teknologi dan digitalisasi menjadi instrumen pemberantasan korupsi utama yang dapat memberantas mulai dari akar, jadi digitalisasi ada untuk menjadi upaya kita semua agar dapat tranparansi” ucap Menkomdigi Meutya Hafid, Selasa (16/12/2024).
Meutya menyampaikan ada beberapa capaian atas kemajuan digitalisasi tata Kelola pemerintahan saat ini sudah sampai pada level perdesaaan. Beberapa desa bahkan telah meluncurkan berbagai layanan digital seperti pelayanan administratif, surat menyurat, sistem pengaduan masyarakat berbasis aplikasi, serta transparansi anggaran desa, yang dapat diakses oleh publik melalui situs resmi desa.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Kementerian tidak boleh tertinggal dan justru harus terdepan. Pengalaman baik ini sejalan dengan tujuan perubahan nomenklatur, yang salah satu konsekuensinya adalah perubahan struktur organisasi yang berfokus pada digitalisasi dan tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui pembetukan direktorat pemerintahan digital.
“Kita akan mendorong dan memperkuat pengembangan layanan publik berbasis teknologi. Kedepannya kita akan fokus pada kebijakan pengawasan ruang digital, yang nantinya akan ada juga kebijakan pengawasan ekosistem digital dan perubahan lainya” ucap Meutya.
Dengan tegas Menkomdigi mengingatkan bahwa dengan teknologi saja tidak cukup merepresentasikan perubahan. Sebaik apapun perkembangan teknologi, integritas manusianya jauh lebih penting, apalagi integritas sebagai abdi negara.
“Perubahan nomenmklatur ini harus mengubah cara berpikir dan perilaku kita dalam memaknai tugas kita. Ketika berbicara digitalisasi kita bicara perubahan sistem dan tata kelola serta struktur organisasi. Tentu yang paling utama adalah integritas dari SDM nya, kita semua punya kewajiban itu, dan amanah untuk kemudian berubah menjadi lebih baik lagi” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Komdigi Mira Tayyiba mengatakan korupsi bukan hanya merupakan tindakan kejahatan yang luar biasa, tetapi juga merenggut berbagai macam kemungkinan potensi yang seharusnya bisa dinikmati oleh banyak orang.
“Saya berharap kita semua dapat bekerja lebih efisien serta lebih produktif dengan memanfaatkan digitalisasi, semua untuk memastikan bahwa banyak orang yang akan mendapatkan manfaatnya” jelasnya.
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital menggelar acara Penguatan Budaya Antikorupsi bertemakan “Kinerja Tinggi, Tanpa Korupsi!” yang di hadiri oleh Menteri, Wakil Menteri, dan para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Komunikasi dan Digital yang dilaksanakan pada selasa, 17 Desember 2024 di Pusdiklat Kementerian Komingi.
(Sumber/ Foto : Alifa/ Intan/ Dwinta, Humas SDPPI)