-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Kementerian Kominfo Sangat Concern Dengan Kelangsungan Tugas dan Optimalisasi ID-SIRTII
Siaran Pers No. 16/PIH/KOMINFO/2/2011
(Kupang, 8 Pebruari 2011). Beberapa hari terakhir ini telah muncul sejumlah pemberitaan mengenai masalah ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team) dalam kaitannya dengan kondisi ID-SIRTII yang sedang mengalami beberapa kendala teknis dan finansial akibat adanya dampak reorganisasi dan restrukturisasi di Kementerian Kominfo. Untuk sekedar diketahui, ID-SIRTII dibentuk sebagai bentuk respon terhadap kejadian insiden deface pada Website Pemilu 2004 yang mengisyaratkan, bahwa Indonesia membutuhkan suatu lembaga yang diberi tugas untuk menjaga keamanan jaringan internet nasional. Pembentukan ID-SIRTII dilakukan oleh Mastel, APJII, Awari dan Ditjen Po stel. Dasar hukum pembentukan ID-SIRTII adalah Peraturan Menteri Kominfo No. 26/PER/M.KOMINFO/5/2007 tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi berbasis Protokol Internet yang telah diperbaharui dengan 16/PER/M.KOMINFO/10/2010.
Ruang lingkup kerja ID-SIRTII adalah sebagai berikut:
- melakukan sosialisasi. melakukan koordinasi pencegahan, pemantauan, pendeteksian dan peringatan dini terhadap ancaman dan gangguan serta penanganan insiden pada jaringan internet khususnya infrastruktur strategis.
- melakukan pembangunan dan atau penyediaan, pengoperasian, pemeliharaan dan pengembangan sistem database, análisis, pemantauan dan pengamanan pemanfaatan jaringan internet dalam rangka dukungan kegiatan pemantauan, penyimpanan rekaman transaksi (log file) serta dukungan penegakan hukum.
- melaksanakan fungsi layanan informasi serta konsultasi dan bantuan teknis; m elakukan kegiatan laboratorium pelatihan, simulasi, riset dan pengembangan keamanan jaringan internet.
- melakukan analisa dan pengolahan data serta informasi tentang penanganan insiden, laboratorium, simulasi, riset dan pengembangan.
- melakukan penyajian, pertukaran dan pelaporan hasil kegiatan análisis dan pengolahan data dan informasi tentang keamanan jaringan internet.
- menjadi pusat koordinasi nasional penanganan insiden terkait dengan ancaman dan gangguan keamanan jaringan internet Indonesia.
Sejumlah f asilitas yang dimiliki oleh ID-SIRTII saat ini adalah :
- Perangkat pemantauan dan pendeteksian dini terhadap pola-pola serangan terhadap keamanan jaringan internet yang telah ditempatkan di 9 NAP besar dan 2 Internet Exchange yang berada di Jakarta.
- Sarana laboratorium dan pelatihan keamanan internet : Lab Simulasi Pengamanan digunakan untuk melakukan pembuatan dan pengujian teknik pengamanan terhadap serangan-serangan yang terjadi ; 1). Lab Data Mining digunakan untuk melakukan penelitian data-data log untuk mengetahui kapan dan dimana serangan terjadi ; 2). Lab Honeynet digunakan untuk mengetahui pola-pola serangan (termasuk spamming) yang berkembang dan beredar di jaringan internet ; 3). Lab Malware digunakan untuk mengetahui jenis varian virus terbaru dan bagaimana membuat anti-virus nya ; dan 4). Lab Digital Forensik digunakan untuk mengetahui rekam jejak digital dari semua perangkat elektronik untuk sebagai support bukti digital untuk penegakan hukum.
- Sarana pelatihan keamanan internet digunakan sebagai sarana dan tempat untuk melakukan pelatihan keamanan internet baik untuk pemula, administrator maupun manajemen.
- Sarana penyimpanan rekamanan transaksi (log file) sebagai tempat penyimpanan rekam jejak transaksi atau pertukaran data di jaringan internet.
- Sarana layanan informasi keamanan internet sebagai sarana untuk menampilkan trend serangan saat ini, awareness dan teknik pengamanan
- Ruangan kantor dan data center
Dalam menjalankan tugas fungsi ID-SIRTII diatas, pengelolaan ID-SIRTII dilaksanakan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pelaksana ID-SIRTII yang dibantu oleh 5 orang Manajer dan 24 Staf yang merupakan tenaga-tenaga profesional di bidang keamanan jaringan internet.
Dalam perkembangannya, sejak awal bulan Januari 2011 ini telah mulai terjadi reorganisasi dan restrukturisasi Kementerian Kominfo yang berdampak pada seluruh aspek seperti SDM, aset, pelaksanaan anggaran dan pekerjaan yang tidak hanya berdampak di pelaksanaan ID-SIRTII, akan tetapi juga di pelaksanaan kegiatan Kementerian Kominfo pada umumnya. Tujuan reorganisasi dan restrukturisasi Kementerian Kominfo tersebut merupakan tuntutan kondisi dengan tujuan agar Kementerian Kominfo lebih profesional dalam kinerjanya, lebih kondusif dengan paradigma konvergensi dan lebih antisipatif terhadap dinamika perkembangan ICT yang sangat akseleratif.
Hanya saja, untuk meminimalisasi dampak negatif dan agar pelaksanaan ID-SIRTII tetap berjalan secara optimal dan tidak mengalami gangguan yang signifikan, maka saat ini Kementerian Kominfo telah memutuskan untuk melakukan langkah prioritas kegiatan yang terkait dengan ID-SIRTII yaitu berupa perpanjangan masa tugas Ketua dan Wakil Ketua Pelaksanaan ID-SIRTII selama 1 tahun dan melakukan proses pelelangan Manajer dan Staf serta Bandwidth ID-SIRTII yang sesungguhnya dilaksanakan di akhir tahun 2010. Diharapkan dengan selesainya proses reorganisasi dan restrukturisasi Kementerian Kominfo, maka seluruh pelaksanaan ID-SIRTII dapat berjalan dengan normal kembali.
———-
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: www.google.co.id/imglanding?q=ID-SIRTII&imgurl= http://candrapetra. files.wordpress.com/2009/10/174304.jpg%3Fw%3D250%26h%3D186&imgrefurl=http://candrapetra.wordpress.com/page/49/&usg=__rF27sHmwQeGl2Coj-54tibvcpvI=&h=186&w=250&sz=11&hl=id&zoom=1&itbs=1&tbnid=F5wCtSO1ZLpTJM: