-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Kementerian Kominfo dan BRTI Meminta RIM (Research In Motion) Sebagai Prinsipal BlackBerry Untuk Segera Merealisasikan 3 Komitmen Yang Masih Tersisa
Siaran Pers No. 59/PIH/KOMINFO/8/2011
(Jakarta, 18 Agustus 2011). Sebagaimana telah diketahui bersama, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring pada tanggal 17 Januari 201 siang dalam acara rapat kerja dengar pendapat dengan Komisi I DPR-RI telah menjelaskan mengenai nasib layanan BlackBerry sesuai pertemuan bersama antara sejumlah pejabat Kementerian Kominfo, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) dan sejumlah penyelenggara telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Smart Telecom, HCPT dan NTS) di satu pihak dengan beberapa pejabat RIM ( Research in Motion ) dari Kanada yang khusus datang dari Kanada, Hongkong dan Singapura ke Indonesia. Materi penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Kominfo saat itu, pada intinya menyebutkan, bahwa RIM dan pihak Indonesia telah mencapai 4 kesepakatan seperti tersebut di bawah ini dimana RIM sanggup untuk memenuhi 4 komitmen, yaitu:
- RIM telah berkomitmen untuk memenuhi tuntutan yang diminta oleh pemerintah dalam penyediaan pusat layanan purna jual dan sekarang telah memiliki lebih dari 40 Customer Care resmi (BlackBerry Authorized Customer Care Center). Namun demikian, Kementerian Kominfo tetap akan memantau kebenaran dan validitas serta efektifitas 40 pusat layanan purna jual tersebut.
- RIM akan membahas kemajuan terkait fasilitasi akses Lawful Interception (penyadapan) bagi penegak hukum Indonesia, yang selanjutnya akan dibahas secara tertutup antara Kementerian Kominfo dan RIM.
- RIM telah berkomitmen untuk melakukan pemblokiran akses konten internet negatif, dan untuk itu tim teknis Kementerian Kominfo, perwakilan 6 penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan BlackBerry dan perwakilan RIM langsung secara intensif membahas persiapan filtering atau pemblokirannya. Dalam konteks ini, Kementerian Kominfo tetap pada posisi, bahwa pelaksanaan teknis filtering atau pemblokiran konten internet negatif tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 21 Januari 2011.
- RIM melaporkan bahwa RIM akan membangun sebuah Regional Network Aggregator di lokasi yang belum disebutkan. Regional Network Aggregator ini akan mengurangi biaya secara signifikan untuk carrier partner (para penyelenggara telekomunikasi) di Indonesia dan meningkatkan kinerja untuk para pengguna BlackBerry. Carrier partner Indonesia hanya perlu untuk menunjang trafik pengiriman data ke regional node.
Dalam perkembangannya, melalui Siaran Pers tanggal 20 Januari 2011, Kementerian Kominfo menyampaikan apresiasi kepada RIM, karena proses filtering konten pornografi yang dilakukan oleh RIM pada layanan BlackBerry sudah berhasil mulai dilakukan sejak tanggal 18 Januari 2011 jam 16.00 EDT (sama dengan jam 04.00 WIB tanggal 19 Januari 2011). Lebih lanjut juga disebutkan, bahwa proses tersebut masih terus berlanjut mengingat sangat banyaknya konten pornografi yang ada. Dengan demikian, dari 4 komitmen yang dijanjikan oleh RIM tersebut di atas, sudah ada 1 komitmen yang sudah selesai dilaksanakan, yaitu butir 3 meskipun Kementerian Kominfo dan BRTI terus melakukan monitoring secara berkelanjutan terhadap konsistensi RIM dalam terus-menerus melakukan proses filtering konten pornografi.
Hanya saja, meskipun tenggat waktu untuk realisasi butir 1, butir 2 dan butir 4 tersebut masih tersisa 5 bulan hingga akhir bulan Desember 2011, namun melalui Siaran Pers ini Kementerian Kominfo dan BRTI mengingatkan RIM untuk sesegera mungkin merealisasikan komitmennya, yaitu minimal menyampaikan progress report rencana realisasinya. Adalah suatu kesalahan bagi Kementerian Kominfo seandainya menyampaikan peringatan seperti ini baru akan dilakukan pada bulan Desember 2011 karena seakan-akan seperti tidak memberi tenggat waktu yang cukup bagi RIM untuk merealisasikan komitmennya, sehingga akibatnya akan menimbulkan kepanikan sebagian pengguna layanan BlackBerry di Indonesia.
-----
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).
Sumber ilustrasi: www.google.co.id/imgres?q=rim+ blackberry&um =1&hl=id&sa=N&tbm= isch&tbnid= 6Fl7gBXaaAfvBM:&imgrefurl =http://endasakti. blogspot.com /2010/11/tips- setting -blackberry-baru- dan.html&docid =vxrDuno7dDVzrM&w =406&h =369&ei= NZ5MTu3tC4LRrQfnmemuAw&zoom