-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Kick Off Sosialisasi Internet Sehat Sebagai Salah Satu Upaya Minimalisasi Dampak Negatif Penggunaan Internet
Siaran Pers No. 70/PIH/KOMINFO/2/2009
(Jakarta, 23 Pebruari 2009). Dengan tujuan di antaranya untuk meminimalisasi dampak negatif penggunaan internet di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh pada tanggal 23 Pebruari 2009 telah memimpin rapat berbagai lintas sektoraldan berbagai unsur masyarakat yang mengawali (kick off) pelaksanaan sosialisasi penggunaan internet sehat. Menteri Kominfo (yang didampingi oleh Sekjen Departemen Kominfo Ashwin Sasongko dan Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi) dalam rapat tersebut mengharapkan agar program internet sehat ini dengan pola yang saling melengkapi satu sama lain dapat dijadikan salah satu upaya untuk minimalisasi dampak negatif penggunaan internet, karena selain sisi negatifnya terbukti internet juga memungkinkan tersedianya dampak positif yang luar biasa banyaknya. Sehubungan dengan itu, menurut Menteri Kominfo, dibutuhkan 4 strategi untuk menopang program tersebut, yaitu diawali dengan penggunaan society user approach. Pendekatan ini menuntut adanya self control awal dari diri individu atau komunitas itu sendiri. Strategi yang kedua adalah berupa technical approach yang diwarnai dengan pemberdayaan berbagai daya kreatif yang beragam untuk mencapai tujuan internet sehat yang dikembangkan oleh berbagai pihak. Yang ketiga adalah cooperative approach, dimana pendekatan ini memberikan suatu kesadaran bersama tentang dibutuhkannya kerjasama yang sinergis di antara berbagai pihak. Kasus penanganan yang sangat efektif terhadap masalah film Fitna yang kontroversial beberapa waktu lalu memberi pelajaran berharga, bahwa Departemen Kominfo merasa cukup efektif dalam memperoleh dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasinya secara cepat denganminimalisasi reaksi yang berlebihan. Dan strategi yang keempat adalah pelaksansaan penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Rapat kick off sosialisasi internet sehat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan yang tergabung di dalam Tim Sosialisasi Internet Sehat yang pembentukan timnya adalah berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo No. 28/KEP/M.KOMINFO/1/20009 tentang Tim Sosialisasi Internet Sehat, yang melibatkan berbagai pihak, di antaranya beberapa pejabat di lingkungan departemen Kominfo, Mabes Polri, MUI, PP Muhamadiyah, PB NU, PGI, KWI, Parisada Hindu Dharma Indonesia, Kowani, Depdiknas, Depag, APJII dan lain sebagainya. Sosialisasi internet sehat ini bukan yang pertama-kalinya difasilitasi oleh Departemen Kominfo, karena pada waktu-waktu yang lalu dilakukan dengan mengacu pada Keputusan Dirjen Aplikasi Telematika No. 43/KEP/DJAT/KOMINFO/7/2008 tentang Tim Pelaksana Sosialisasi, Kampanye dan Pemanfaatan Internet Sehat - 2008, yang ditanda-tangani oleh Dirjen Aplikasi Telematika Cahyana Ahmadjayadi pada tanggal 15 Juli 2008. Tim sosialisasi kali ini mempunyai tugas: menerima aduan masyarakat perorangan maupun kelompok mengenai dugaan pelanggaran konten multimedia, mengklarifikasi dan memverifikasi aduan, menyelenggaraan sidang panel yudikasi dan memutuskan tindak lanjut aduan, melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pemanfaatan internet sehat, dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya secara berkala kepada Menteri Kominfo.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3504024