-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Indonesia-Malaysia Bahas Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio Untuk Akses Internet dan Penyiaran Digital
Kuala Lumpur (Infrastruktur Digital) – Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi Digital pada pertemuan Special Task Force on Broadcasting and Mobile Services (STF) dengan Malaysia bahas pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio dan regulasi terbaru.
Special Task Force on Broadcasting and Mobile Services (STF) merupakan forum pertemuan bilateral yang secara rutin diselenggarakan oleh Indonesia dan Malaysia. STF-12 merupakan forum pertemuan ke-12 yang mempertemukan perwakilan dari masing-masing negara untuk membahas pengaturan teknis dan kebijakan penggunaan spektrum frekuensi radio, khususnya dalam layanan penyiaran dan layanan bergerak.
Pada kesempatan ini Indonesia menyampaikan informasi implementasi teknologi Digital Sound Broadcasting di VHF band III yaitu DRM dan DAB+ dimana Indonesia telah lama melakukan uji coba teknologi tersebut sejak 2014.
“hingga saat ini Malaysia belum punya rencana implementasi teknologi Digital Sound Broadcasting tersebut, sehingga Malaysia belajar banyak dari pengalaman Indonesia” Ucap Wakil Ketua Tim Penataan SFR Dinas Penyiaran dan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Kelola SFR Yudhistira Prayoga.
Namun, Indonesia juga banyak mengambil Pelajaran atas apa yang telah dilakukan Malaysia dan salah satunya dalam meregulasi penyiaran menggunakan media satelit baik dari sisi penggunaan frekuensi Ku Band serta pembatasan peredaran receiver TVRO di masyarakat.
Adapun hal-hal yang dibahas dalam STF-12 Malaysia ini antara lain:
- Technical Parameters for Digital Sound Broadcasting in VHF Band III
- Usage of 3.3 GHz Band for IMT
- Coordination Zone for Microwave Fixed Link in Zone 1 and Zone 3
- Preparation of Joint Measurement for FM Broadcasting
“namun ada dua agenda tambahan yang dibahas pada diskusi Any Other Business terkait Implementation of Digital Radio dan Discussion on Broadcasting via Satellite Service” sambung Yoga.
Dan pada pertemuan STF-12 kali ini, Indonesia dan Malaysia berhasil menyepakati 2 agenda, yaitu:
- Dalam pertemuan STF-12, perwakilan Indonesia dan Malaysia sepakat untuk menutup agenda Usage of 3.3 GHz Band for IMT dan
- Coordination Zone for Microwave Fixed Link in Zone 1 and Zone 3 pada pertemuan STF.
Yoga menyampaikan bahwa koordinasi penggunaan Spektrum Frekuensi Radio antara Indonesia dan Malaysia di wilayah perbatasan merupakan langkah strategis untuk mencegah interferensi dan menjaga kualitas layanan telekomunikasi dan penyiaran tetap prima bagi masyarakat di kedua negara. “diharapkan ini dapat memastikan pengelolaan yang lebih efisian dan aman” tutupnya.
Sumber/ Foto : Humas Infradigi/ Direktorat Penataan SFR, Orbit Satelit dan Standardisasi Infradigi.