-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pelantikan Para Anggota KRT-BRTI (Komite Regulasi Telekomunikasi – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ) Yang Baru Oleh Menteri Kominfo
Siaran Pers No. 74/PIH/KOMINFO/3/2009
(Jakarta , 2 Maret 2009) . Menteri Kominfo Mohammad Nuh pada tanggal 2 Maret 2009 di kantor Departemen Kominfo telah melantik secara resmi para anggota Komite Regulasi Telekomunikasi - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) yang baru periode 2009 - 2011. Mereka yang dilantik ini adalah: Dirjen Postel Dr. Ir. Basuki Yusuf Iskandar, MA (ketua merangkap anggota, yang juga menjabat pada posisi yang sama pada keanggotaan KRT-BRTI periode 2006 - 2008), Staf Khusus Ahli Menteri Kominfo Prof. Dr. Ir. Abdullah Alkaff (anggota dari unsur pemerintah, yang juga menjabat pada posisi yang sama pada keanggotaan KRT-BRTI periode 2006 - 2008), Ir. Heru Sutadi, M.Si (anggota yang terpilih kembali melalui seleksi dari unsur masyarakat, yang juga menjabat pada posisi yang sama pada keanggotaan KRT-BRTI periode 2006 - 2008), Danrivanto Budhiyanto, SH, LLM (anggota baru yang terpilih melalui seleksi dari unsur masyarakat), Dr. Ir. Iwan Krisnadi, MBA (anggota baru yang terpilih melalui seleksi dari unsur masyarakat), Dr. Ir. M. Ridwan Effendi, Ma.Sc (anggota baru yang terpilih melalui seleksi dari unsur masyarakat), dan Ir. Nonot Harsono, MT (anggota baru yang terpilih melalui seleksi dari unsur masyarakat).
Kelima nama yang terpilih seleksi dari unsur masyarakat tersebut sesungguhnya sudah diinformasikan sendiri secara langsung oleh Menteri Kominfo pada suatu acara tertentu di Departemen Kominfo tanggal 4 Pebruari 2009. Pengumuman dari Menteri Kominfo tersebut langsung mengakhiri seluruh rangkaian seleksi calon anggota KRT BRTI dari unsur masyarakat ini telah dimulai pada tanggal 13 Oktober 2008 yang diumumkan secara terbuka , baik melalui website Ditjen Postel ( yang dirilis pada tanggal 10 Oktober 2008) maupun melalui beberapa media cetak nasional yang terbit pada tanggal 14 Oktober 2008 dan 15 Oktober 2008. Pada awal mulanya jumlah peminat sangat terbatas dan kemudian diumumkan kembali melalui website Ditjen Postel dan disebarluaskan informasi perpanjangan masa pendaftarannya melalui berbagai media cetak nasional dan juga media elektronik nasional. Pada akhirnya dapat terkumpul sebanyak 88 pelamar dimana terdapat 3 pelamar yang tidak diproses karena secara administratif telah melewati batas usia maksimal.
Proses seleksi ini mengutamakan profesionalisme, obyektivitas dan transparansi, sehingga Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekjen Departemen Kominfo mengadakan ikatan kontrak dengan kantor konsultan psikolog Sarlito Wirawan bagi optimalisasi hasil yang diperoleh, mulai dari tes dan penilaian kompetensi, kemampuan Bahasa Inggris (bersama suatu lembaga tes TOEFL yang terakreditasi), attitude test dan tes wawancara/presentasi. Pada tahap terakhir, terhadap 15 peserta seleksi yang berhasil melewati sejumlah tahapan seleklsi tersebut diundang (secara kelompok terpisah) oleh Menteri Kominfo (pada tanggal 30 Januari 2009 dan 2 Pebruari 2009) dengan tujuan untuk memperoleh gambaran konkret tentang visi, misi dan kompetensi masing-masing calon yang bersangkutan. Pertemuan antara Menteri Kominfo dengan para finalis tersebut sangat penting. dengan alasan:
- Pada era Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil, audiensi serupa juga dilakukan untuk mengenal lebih jauh para finalis, karena bagaimanapun juga tantangan terhadap regulasi telekomunikasi di masa mendatang akan jauh lebih berat.
- Audiensi tersebut memungkinkan Menteri Kominfo untuk tidak hanya menerima laporan tertulis dari Panitia Seleksi, tetapi juga dapat bertatap muka secara langsung.
- Pada akhirnya, Menteri Kominfo beserta Dirjen Postel yang akan banyak berinteraksi dengan para finalis (jika ada yang terpilih) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BRTI sehari-hari, sehingga dengan adanya audiensi tersebut semakin menambah referensi persepsi Menteri Kominfo dalam memilih di antara para finalis yang tersedia.
Beberapa tugas berat yang sudah mernunggu untuk para anggota KRT-BRTI yang baru saja dilantik tersebut, yaitu antara lain: 1. Monitoring dan pengawasan Kampanye Pemilu melalui jasa telekomunikasi, kelanjutan pelaksanaan standar kualitas pelayanan telekomunikasi, dan kelanjutan jasa layanan premium; 2. Melanjutkan penyusunan rancangan Peraturan Menteri Kominfo yang terkait dengan perayuran dan mekanisme pemberian sanksi dan denda sebagai tindak lanjut dari disahkannya Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2009 tentang Jenis Dabn Tarif Atas Jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kominfo; 3. Melanjutkan penyusunan rencana RUU Konvergensi IT; 4. Membantu pelaksanaan tender BWA; 5. Mengkaji perlu tidaknya kemungkinan pemberian penambahan frekuensi 3G dalam waktu dekat ini; 6. Penyelesaian persengketaan masalah telekomunikasi antar operator dan dengan pihak-pihak lain; serta berbagai tugas lainnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (Gatot S. Dewa Broto; HP: 0811898504; Email: gatot_b@postel.go.id ; tel/fax: 021.3504024).