-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pengumuman Pelaksanaan Prakualifikasi Ulang Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (USO)
Siaran Pers No. 105/PIH/KOMINFO/5/2009
(Jakarta, 1 Mei 2009). Setelah melakukan publikasi Pengumuman Hasil Prakualifikasi Paket 1 dan Paket 2 Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan / USO melalui Siaran Pers No. 104/PIH/KOMINFO/4/2009, Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) Ditjen Postel melalui Panitia Pengadaan Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan KPU/USO pada tanggal 30 April 2009 telah menyampaikan Pengumuman Prakualifikasi Ulang No. No. 12/PL-USO/BTIP-BLU/KOMINFO/4/2009. Pengumuman prakualifikasi ulang ini dilakukan mengingat sebagaimana disebutkan padaPengumuman Hasil Prakualifikasi No. 10/PL-USO/PAKET-1/BTIP-BLU/KOMINFO/4/2009 dan Pengumuman No. 10/PL-USO/PAKET-2/BTIP-BLU/KOMINFO/4/2009 disebutkan, bahwa karena hanya 2 peserta prakualifikasi yang dinyatakan luluss, maka berdasarkan Lampiran I Bab II. A.1.a.6) Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Bab II Klausul 25.1 IKPPRA Dokumen Prakualifikasi, maka Paket Pekerjaan 1 dan Paket Pekerjaan 2 Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan dinyatakan gagal dan harus dilakukan prakualifikasi ulang. Adapun peserta prakualifikasi yang telah dinyatakan lulus tidak perlu diprakualifikasi ulang dan pada saatnya akan diundang untuk mengambil dokumen pemilihan.
Di dalam Pengumuman Prakualifikasi Ulang No. 12/PL-USO/BTIP-BLU/KOMINFO/4/2009 tersebut dinyatakan, bahwa Ditjen Posteli c.q Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) bermaksud melakukan prakualifikasi ulang penyediaan jasa akses telekomunikasi dan informatika perdesaan KPU/USO. Sumber dana kegiatan tersebut berasal dari dana berdasarkan DIPA BTIP-BLU Tahun Anggaran 2009 dan Rencana Bisnis & Anggaran (RBA-BLU) Tahun 2009. Pagu pendanaan kegiatan tersebut merupakan investasi minimal (1 tahun) sebagai bagian dari pembiayaan kegiatan yang bersifat multiyears selama 51 (lima puluh satu) bulan dengan nilai total Paket 1 sebesar Rp.488.282.719.891,- dan nilai total Paket 2 sebesar Rp. 679.467.884.934,-
Persyaratan pendaftaran untuk mengikuti prakualifikasi ulang tersebut yaitu: memiliki ijin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dari Menteri yang membidangi telekomunikasi; dan mendaftar pada paket pekerjaan tersebut melalui situs web www.sepp.depkominfo.go.id; bagi penyedia jasa yang belum memiliki user-id dan password, terlebih dahulu harus melakukan registrasi pada situs webwww.sepp.depkominfo.go.id, sedangkan untuk proses aktivasi dapat menghubungi nomor telepon 021-33695000 (helpdesk.sepp di Depkominfo). Dokumen Prakualifikasi diperoleh melalui unduh (download) pada situs web SePP dengan alamatwww.sepp.depkominfo.go.id (setelah melakukan pendaftaran seperti tersebut di atas. Akan halnya jadwal pelaksanaan prakualifikasi adalah sebagai berikut: pendaftaran dan pengunduhan (download) dokumen prakualifikasi dapat dilakukan melalui situs webwww.sepp.depkominfo.go.id. dan berlangsung pada tanggal 1 s/d. 14 Mei 2009. Pemasukan formulir prakualifikasi (secara non elektronik) dilakukan dengan alamat: Kantor BTIP Menara Ravindo Lt. 5, Jl. Kebon Sirih No. 75, Jakarta 10340 pada tanggal 1 s/d. 15 Mei 2009 jam 09.00 s/d. 15.00 WIB dengan nomor tel/fax: 021-31936590/021-31935916.
—————
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).