-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah Atas Rancangan UU Tentang Pos Menjelang Pembahasan di Komisi 1 DPR-RI
Siaran Pers No. 111/PIH/KOMINFO/5/2009
(Jakarta, 12 Mei 2009). Penyelenggaraan pos di Indonesia selama ini pengaturan dan regulasinya adalah berdasarkan UU No. 6 Tahun 1984 tentang Pos sebagai pengganti UU No. 4 Tahun 1959 tentang Pos. Dalam perkembangannya, UU No. 6 Tahun 1984 tentang Pos tersebut kini dianggap kurang lagi relevan dengan perkembangan saat ini, sehingga dipandang perlu untuk segera diganti dengan yang baru. Menyadari kondisi tersebut, Ditjen Postel (sejak masih di bawah Departemen Perhubungan dan kini berada di bawah Departemen Kominfo) sesungguhnya sudah cukup lama mengupayakan adanya pembahasan internal dan dalam beberapa kesempatan dengan pihak eksternal untuk mencoba merumuskan konsep dasar perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Akan tetapi, dari berbagai upaya pada masa lalu hingga saat ini tersebut, nampaknya rangkaian pembahasan dengan berbagai pihak yang berkepentingan (Ditjen Postel, para penyelenggara jasa titipan dan PT Pos Indonesia serta pihak lainnya) kini sudah mulai mengkerucut. Diharapkan dalam waktu dekat ini RUU Pos ini dapat dibahas dalam lingkup legislatif secara intensif, sehingga pengaturan dan regulasi penyelenggaraan pos dapat lebih dioptimalisasikan secara komprehensif, relevan, aktual baik dari sisi domestik maupun dalam tataran internasional. Oleh karena itu, mengingat menurut rencana pada tanggal 18 Mei 2009 akan berlangsung awal pembahasan perdana di Komisi 1 DPR terkait dengan RUU Pos ini, Departemen Kominfo melalui Siaran Pers ini mengadakan konsultasi publik terhadap materiDaftar Inventarisasi (DIM) Pemerintah Atas RUU tentang Pos. Kepada masyarakat umum dan yang langsung terkait dengan penyelenggaraan pos diharapkan menyampaikan tanggapan, komentar, kritik dan saran terhadap DIM RUU Pos ini yang paling lambat diterima pada tanggal 17 Mei 2009 ke alamat ermai: widyawan@postel.go.id dan ketut@postel.go.id.
---------------
Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id, Tel/Fax: 021.3504024).