-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Peringatan Terhadap Batas Akhir Konsultasi Publik Rancangan White Paper BWA (25 Oktober 2008)
Siaran Pers No. 129/DJPT.1/KOMINFO/10/2008
(Jakarta , 23 Oktober 2008) . Dalam Siaran Pers No. 126/DJPT.1/KOMINFO/10/2008 tanggal 16 Oktober 2008 disebutkan, bahwa pada tanggal 25 Oktober 2008 merupakan batas akhir penyampaian tanggapan publik terhadap Rancangan White Paper Penyelenggaraan Layanan Akses Broadband Menggunakan Spektrum Frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) dan Dalam Rangka Seleksi Penyelenggara Telekomunikasi Layanan Akses Pita Lebar Nirkabel (BWA) Pada Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz dan 3.3 GHz. Batas waktu tersebut terpaksa tidak akan diperpanjang, sehingga kepada publik yang bermaksud menyampaikan tanggapannya diharapkan tetap menyampaikannya paling lambat tanggal 25 Oktober 2008 ke alamat email: gatot_b@postel.go.iddan denny@postel.go.id (sampai dengan tanggal 23 Oktober 2008 ini baru PT Telkom yang menyampaikan tanggapannya).
Ditjen Postel memang sangat memahami, bahwa sudah dapat dipastikan adanya sejumlah pihak yang bermaksud menginginkan adanya perpanjangan waktu meski hanya satu minggu sekalipun dengan tujuan untuk penyempurnaan penyusunan tanggapan masing-masing. Namun demikian, berdasarkan berbagai pertimbangan dan juga untuk tujuan konsistensi terhadap time frame perencanaan penyusunan regulasi dan seleksi penyelenggara BWA yang telah sangat optimal diselesaikan, maka Ditjen Postel tetap dengan batas waktu tersebut. Hanya saja, setelah sejumlah tanggapan yang ada diterima s/d. tanggal 25 Oktober 2008, Ditjen Postel dan khususnya Kelompok Kerja Dalam Rangka Evaluasi / Seleksi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Jaringan Akses Nirkabel Pita Lebar (yang dipimpin Suhono Harso Supangkat) akan segera mengevaluasinya secepat mungkin dan sekitar dua minggu berikutnya akan segera mempublikasikan versi terbaru dari Draft White Paper BWA tersebut untuk memperoleh tanggapan publik kembali.
Sebagaimana diketahui, Akses Pita Lebar berbasis Nirkabel atau Broadband Wireless Access (BWA) merupakan teknologi akses yang dapat menawarkan akses data/internet berkecepatan tinggi dan berkemampuan menyediakan layanan kapan dan dimanapun (anytime anywhere ) dengan menggunakan media nirkabel. Sejumlah layanan yang dapat disediakan oleh penyelenggaraan BWA antara lain akses internet pita lebar, VoIP/Teleponi, Multimedia, layanan on demand , yang dapat diakses melalui 1 perangkat secara bersamaan. Dalam penyelenggaraan layanan broadband , terdapat 2 kategori layanan, yaitu Fixed BWA dan Mobile BWA.Fixed BWA menawarkan layanan akses pelanggan tetap (sebagaimana yang telah diterapkan pada layanan-layanan BWA sebelumnya), sedang Mobile BWA dapat digunakan untuk akses pelanggan tetap dan bergerak. Sejumlah standar teknologi yang sedang dikembangkan dan diperjuangkan untuk menjadi standar global untuk layanan BWA antara lain WCDMA (3GPP), CDMA1xEVDO (3GPP2), WiFi (802.11), WIMAX (802.16) dan MobileFi (802.20).
Menyikapi potensi pasar dan pengembangan standar teknologi yang tengah berkembang, sejak tahun 2006 Pemerintah telah berupaya mendorong kemampuan pengembangan industri dalam negeri sehingga dapat semaksimal mungkin berpartisipasi dalam penyelenggaraan layanan akses internet pita lebar menggunakan frekuensi BWA. Sejauh ini penyelenggaraan layanan broadbanddiselenggarakan oleh penyelenggara jaringan eksisting selular maupun PSTN (untuk 9 layanan teleponi) yang berfungsi sebagai layanan komplementer bagi jasa-jasa yang elah dimiliki oleh penyelenggara teleponi tersebut. Sedangkan oleh penyelenggara lainnya, layanan broadband tersebut menjadi andalan utama untuk berkompetisi melalui penyediaan layanan multimedia, internet, termasuk VoIP. ika melihat perkembangan teknologi wireless di Indonesia, penggunaan layanan broadband dapat dikatakan tidak sepesat penggunaan layanan seluler. Saat ini pengguna seluler sudah mencapai lebih dari 100 juta pengguna. Berikut ini adalah beberapa hal yang menjadi catatan mengapa broadband access tidak mengalami perkembangan seperti halnya seluler, antara lain karena:
- Seperti layaknya fenomena PSTN dan seluler yang terjadi dewasa ini, operator di Indonesia umumnya mengalami keterlambatan dalam menyediakan media wireline untuk menyediakan akses broadband internet.
- Di lain pihak bila dikomparasi dengan negara maju akses broadband internet umumnya bertumpu pada teknologi xDSL (pengembangan PSTN) dan HFC (pengembangan Cable TV).
- Operator PSTN dan Cable TV seharusnya dapat secara cepat dan murah dalam menyediakan akses internet broadband , karena investasinya yang relatif kecil dengan hanya meng- upgrade sedikit dari infrastruktur yang telah dimiliki. Di Indonesia sendiri, kenyataannya kebangkitan ADSL (Telkom) dan HFC (First Media) baru dirasakan akhir-akhir ini. Dan sebenarnya konsumen ( market ) sangat antusias menyambut kehadirannya.
- Justru layanan seluler melalui GPRS/EDGE dan 3G (HSDPA) yang telah menunjukkan grafik peningkatan
Hanya saja, penyelenggaraan broadband saat ini menghadapi beberapa permasalahan yang menyangkut pemanfaatan spektrum frekuensi yang telah dialokasikan ke sejumlah penyelenggara telekomunikasi seperti ISP ( Internet Service Provider ), NAP (Network Access Point ), penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet >switched dan penyelenggara jasa multimedia. Berdasarkan pada latar belakang yang dikemukakan di atas, dapat diinventarisasi permasalahan mendasar yang mengakibatkan tertundanya penetrasi akses internet broadband di Indonesia, yaitu :
- Infrastruktur telekomunikasi
- Backbone dan backhaul kabel optik di domestik terbatas (distribusi antarkota dan di dalam kota kadang-kadang sukar diperoleh) dan bilapun ada biaya sewanya relatif mahal.
- Semua content harus selalu dibawa ke Jakarta, karena Internet >Exchage dan Landing Point International backbone berada di Jakarta
- Indonesia sempat mengalami masa dimana backbone international merupakan kendala (kapasitas terbatas & harga sangat mahal), namun sekarang ini dengan hadirnya beberapa alternatif kabel laut dari beberapa penyelenggara baru dan begitu banyaknya satelit asing, kompetisi menjadi sangat ketat sehingga umumnya tariff backbone internasional semakin turun menuju ke tingkat harga yang rasional.
- Kebutuhan (demand)
- Profil pengguna internet di Indonesia sangat kritis, sangat berbeda dengan profil pengguna voice, pengguna internet menginginkan biaya sangat murah ( almost free ) dengan kualitas yang cukup baik.
- Pasar di daerah belum tumbuh secara signifikan, masih menunggu minat generasi muda yang sekarang masih dalam usia sekolah (SMP dan SMA) untuk lebih memanfaatkan internet.
- Konten
- 80-90 % profil konten Internet masih diakses dari luar negeri, sehingga sedikit sekali penyedia konten lokal ( local content provider ) yang menjadi tujuan akses pengguna.
- Portal - portal besar seperti Google, Yahoo, Microsoft dll, yang notabene generator internet visitor dalam jumlahmassive masih berada di luar negeri.
- Perangkat
Komputer murah, sudah mulai tersedia, namun belum menjangkau daerah-daerah terutama sekolah-sekolah masih sangat membutuhkan supply secara langsung dengan harga yang murah.
Sedangkan dari sisi penyelenggara broadband eksisting, pemanfaatan spektrum frekuensi BWA yang telah dialokasikan, terdapat permasalahanpermasalahan sebagai berikut :
- Penggunaan frekuensi telah dialokasikan ke sejumlah penyelenggara telekomunikasi seperti ISP, NAP, penyelenggara jaringan tetap local berbasis packet switched & penyelenggara multimedia.
- Penyelenggara yang telah mendapatkan alokasi frekuensi BWA, belum memanfaatkan spektrum frekuensi yang diberikan secara optimal dan penggunaannya teridentifikasi melanggar ketentuan.
- Standar BWA lama belum menggunakan standar terbuka sehingga terdapat beragam sistem pengkanalan.
- Belum optimalnya teknik mitigasi interferensi pada penggunaan bersama/ sharing antara operasional BWA eksisting dengan sistem komunikasi radio seperti stasiun bumi sistem satelit extended C. Terdapat permasalahan interferensi antara operasional satelit extended C band dan BWA pada pita 3400 - 3700 MHz.
- Banyak permohonan izin baru sementara ketersediaan spektrum frekuensi untuk layanan broadband sangat terbatas.
- Penetapan tarif BHP untuk layanan broadband berbasis Izin Stasiun Radio (ISR) sehingga tidak mendorong penyelenggara untuk mengembangkan jaringannya.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766