-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Aanweijzing PT Bakrie Telecom dan PT Mobile-8 Telecom Dalam Seleksi Penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh
Siaran Pers No. 7/PIH/KOMINFO/11/2008
(Jakarta, 18 November 2008). Sebagai respon terhadap pengumuman Tim Seleksi Penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh No. 01/P/SLJJ/11/2008 tertanggal 12 November 2008, sebelum batas akhir pendaftaran mengikuti seleksi ditutup (17 November 2008), PT Bakrie Telecom dan PT Mobile-8 Telecom telah resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut. Sebagaimana yang diatur di dalam persyaratannya, kedua penyelenggara telekomunikasi tersebut langsung mendaftarkan diri, karena masing-masing merasa dirinya memenuhi persyaratan yang ditentukan, yaitu: peserta seleksi adalah badan usaha berbadan hukum indonesia yang menyelenggarakan jasa teleponi dasar dan telah memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas (FWA) dengan wilayah layanan nasional dan telah mempunyai basis pelanggan (customer base). Di samping itu persyaratan lainnya adalah, bahwasanya peserta seleksi tidak berafiliasi dengan penyelenggara yang telah memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh eksisting.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan seleksi ini, pada hari ini tanggal 18 November 2008 telah berlangsung kegiatan Aanweijzing (rapat penjelasan) yang berlangsung di kantor Ditjen Postel dan dipimpin langsung oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar yang didampingi oleh seluruh anggota Tim Seleksi serta dihadiri oleh perwakilan peserta dari PT Bakrie Telecom dan PT Mobile-8 Telecom. Pada awal penjelasannya, Tim Seleksi melakukan pemaparan, yang antara lain sebagai berikut:
- Dokumen-dokumen yang nantinya harus diserahkan pada saat penyerahan jawaban dokumen seleksi (tanggal 19 November s/d. 9 Desember 2008) adalah berupa surat pernyataan kesanggupan untuk:
- menyampaikan data dan informasi yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan di dalam jawaban dokumen seleksi;
- memenuhi ketentuan yang berlaku selama seleksi dan menyerahkan kelengkapan persyaratan seleksi sesuai dengan ketentuan seleksi;
- menyerahkan jaminan pelaksanaan (performance bond) apabila menjadi pemenang seleksi;
- memenuhi ketentuan minimal penggunaan produksi dalam negeri;
- memenuhi komitmen pengembangan sumber daya manusia;
- memenuhi komitmen untuk melakukan riset, pengembangan, dan inovasi;
- membayar BHP Telekomunikasi dan kontribusi USO serta kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan/ketentuan yang berlaku;
- tidak melakukan kolusi dan manipulasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta bersedia untuk dikenai sanksi baik berupa denda dan/atau sanksi lain termasuk sanksi diskualifikasi dari seleksi.
- memenuhi komitmen pembangunan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh minimal menghubungkan 50 (lima puluh) ibu kota kabupaten/kota dalam 5 (lima) tahun; dimana minimal di sejumlah kota dari 50 ibu kota kabupaten/kota tersebut harus berada di wilayah Indonesia Bagian Timur (NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua).
- Apabila peserta seleksi tidak melengkapi salah satu persyaratan tersebut di atas, maka peserta seleksi dinyatakan gugur .
- Pada saat penyerahan jawaban dokumen seleksi, peserta seleksi harus menyerahkan jaminan penawaran ( bid bond ) sebesar Rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah) dengan masa laku jaminan penawaran sekurang-kurangnya adalah 3 bulan terhitung sejak tanggal penyerahan jawaban dokumen seleksi kepada tim seleksi. P enyerahan jawaban dokumen seleksi dilakukan dengan metode 1 (satu) sampul. setiap peserta harus memberikan 10 rangkap (1 asli dan 9 fotokopi) jawaban dokumen seleksi (administrasi dan teknis), termasuk dokumen-dokumen pendukung, yang dimasukkan ke dalam 1 (satu) amplop tertutup. Seluruh dokumen tersebut akan dibuka secara resmi di depan Tim Seleksi dan peserta seleksi pada tanggal 10 Desember 2008.
- Pemenang Seleksi Penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh ditetapkan hanya 1 (satu) pemenang berdasarkan hasil pemeringkatan setelah dilakukan evaluasi akhir terhadap jawaban dokumen seleksi dari peserta seleksi penyelenggaraan jaringan tetap sambungan langsung jarak jauh.
- Bagi peserta seleksi yang mengundurkan diri setelah menyerahkan jawaban dokumen seleksi dan kelengkapannya, maka jaminan penawaran ( bid bond ) tidak dikembalikan dan diserahkan ke kas negara. Apabila peserta seleksi hanya menyampaikan surat pengunduran diri sebagai peserta seleksi tanpa menyerahkan jawaban dokumen seleksi maka ketentuan jaminan penawarannya harus diserahkan ke kas negara tidak berlaku.
Kepala Pusat informasi dan Humas Depkominfo,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel: 021.3860766
Fax: 021.3844036