-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Sudah Saatnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Industri Telekomunikasi
Jakarta (SDPPI) – Dalam kemajuan transformasi digital yang semakin pesat, dimana digitalisasi telah menjadi fondasi penting bagi industri dan ekonomi, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memainkan peran krusial dalam memperkuat daya saing industri nasional, maka dari itu Indonesia harus dapat menjadi tuan rumah bagi industri telekomunikasi kedepannya.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan teknologi digital di berbagai sektor sangatlah penting khususnya pada sektor telekomunikasi. “harus adanya perpaduan agar industri ICT dan telekomunikasi ini menghasilkan produk lokal yang berkualitas, kita harus berusaha untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri didalam semua aspek karena ini semua untuk kepentingan bangsa” ucapnya, Rabu (14/8/2024).
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyelenggarakan kegiatan Indonesia Internet Expo and Summit (IIXS) APJII Tahun 2024 yang diselenggarakan pada 12 s.d 14 Agustus bertempat di Hall D1 JIIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menyambung sambutannya, Dirjen SDPPI mengucapkan apresiasi kepada asosiasi dan salut dengan tema serta tujuan kegiatan ini yaitu tentang industri digital dalam negeri, ini suatu hal yang sangat penting karena masih banyak yang tidak memiliki concern terhadap pemanfaatan indsutri dalam negeri dan masih banyak perusahaan telekomunikasi hanya berpaku terhadap efisiensi.
“Mereka hanya berfikir bagaimana bisa memanfaatkan atau membeli produk yang efisien didalam konteks melakukan pelayanan, maka perlu adanya rasa memiliki dan kepedulian agar mereka juga mulai menyadari bahwa pentingnya penggunaan TKDN, dan kami dari pemerintah harus dapat meyakinkan itu” sambungnya.
Ismail juga menjelaskan untuk berbicara terkait industri dalam negeri kita harus bicara dari 2 (dua) sisi, demand dan supply. Dari sisi demand, Indonesia bisa terbilang cukup besar apalagi kalau dibandingkan dengan negara lain di ASEAN. “oleh karena itu, ini menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia agar bisa meningkat levelnya didalam pemanfaatan industri dalam negeri untuk kepentingan nasional” sambungnya.
Namun dari sisi supply masih banyak problem, dimana banyaknya peraturan membuat operator seluler tidak berkenan untuk melakukan peningkatan produk dalam negeri dan peran pemerintah disini sangat penitng untuk memberikan kemudahan serta dukungan. “ini semua semata-mata agar industri dalam negeri khususnya pada perangkat ICT dan telekomunikasi berkembang” ujar Ismail.
Maka dari itu, lanjut Ismail, pemerintah sudah memberlakukan peraturan dimana setiap penggunaan APBN terkait barang harus memiliki tingkat kandungan TKDN diatas 90 persen dan ini menjadi target utama.
Selain itu, perlu adanya keberpihakan yang harus diberikan pemerintah kepada operator seluler dan masyarakat yang berpihak terhadap penggunaan industri dalam negeri ini. “harus adanya benefit yang diberikan, agar keinginan dan keikutsertaan dalam mendorong program penggunaan TKDN ini dapat konsisten berjalan” tegas Ismail.
Sebelum menutup sambutannya, Dirjen SDPPI menyampaikan bahwa perlu dilakukannya Report & Block, namun ini cukup sulit dilakukan karena membutuhkan dana yang besar. “saya berharap kedepannya BRIN agar ikut hadir untuk melakukan riset agar produk dalam negeri ini bisa naik kelas menjadi brand local, semua ini untuk kepentingan bangsa” tutup Ismail.
Sumber/ Foto : Fandi R, Setditjen SDPPI.