-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Ditjen SDPPI Bahas Pembaruan Standar Pelayanan Dengan Stakeholder
Bogor (SDPPI) - Direktorat Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika mengadakan sosialisasi terkait pembaruan Pedoman Standar Pelayanan dan Perbaikan Sistem Aplikasi Sertifikasi. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan atau Perangkat Telekomunikasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024 yang kini diperbarui menjadi Nomor 19 Tahun 2024 sebagai bagian dari pembaruan Pedoman Standar Pelayanan.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wahyu Adi Dana selaku Ketua Tim Kerja Sertifikasi dan Diseminasi bahwa adanya regulasi baru terkait sertifikasi dan standar pelayanan perlu untuk terus diperbarui, “penyesuaian standar pelayanan harus dilakukan dan ini perlu melibatkan beberapa unsur masyarakat, seperti dari akademisi, asosiasi dan pengguna layanan tersebut” ucapnya dalam sambutan, Selasa (08/10/2024).
Pada kesempatan ini PIC Zona Integritas dan Pengelolaan PNBP Direktrorat Standardisasi PPI memaparkan terkait pentingnya implementasi standar pelayanan yang baru. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam hal sertifikasi perangkat pos dan informatika.
"Layanan publik selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Standar pelayanan adalah pola ukur yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, yang merupakan kewajiban penyelenggara kepada masyarakat", jelasnya.
Kemudian paparan terkait penilaian pelayanan publik yang di sampaikan oleh Muliadi Efendi selaku FMIPA IPB. Ia menekankan kewajiban negara untuk melayani setiap warga negara, sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. Dalam rangka itu, masukan yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Direktorat Standardisasi.
Muliadi Efendi juga memberikan masukan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Direktorat Standardisasi PPI, serta tujuan pengukuran Indeks Pelayanan Publik (IPP). “Dengan penilaian yang sistematis, diharapkan kinerja pelayanan dapat terus ditingkatkan memenuhi harapan masyarakat” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuisioner untuk memberikan penilaian terkait pelayanan terhadap pengguna layanan dan pembahasan draft standar pelayanan. Ditutup dengan penandatanganan berita acara pedoman standar pelayanan.
Kegiatan ini diadakan di IPB International Convention Center, Botani Square, Bogor yang dihadiri oleh Tim Direktorat Standardisasi PPI, FMIPA IPB University, Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) dan beberapa pengguna layanan.
Sumber/ Foto : Fandi R, Aldelia, Setditjen SDPPI.