-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
Ditjen Infrastruktur Digital bersama International Telecommunication Union Wujudkan Pengelolaan E-Waste Berkelanjutan
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Seiring pesatnya transformasi digital, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan limbah elektronik (e-waste). Dengan produksi e-waste mencapai 1,9 juta ton per tahun, tertinggi di Asia Tenggara setelah Tiongkok, India, dan Jepang diperlukan strategi yang terstruktur dan berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan ini, Direktorat Penataan SFR, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI bekerja sama dengan International Telecommunication Union (ITU) dan Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) menggelar workshop pelatihan strategis mengenai Extended Producer Responsibility (EPR). Acara yang berlangsung selama tiga hari 18 s.d 20 Februari 2025 di Jakarta ini menghasilkan berbagai langkah konkret untuk membangun sistem pengelolaan e-waste yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama dalam workshop ini adalah harmonisasi regulasi dan mekanisme pendanaan. Mengingat pentingnya keselarasan dengan standar internasional, peserta diskusi menyoroti perlunya klasifikasi e-waste yang seragam. “membangun sistem pengelolaan e-waste yang kuat memerlukan definisi yang jelas dan regulasi yang sesuai dengan praktik global,” ujar Garam Bell, Circular Economy Coordinator ITU.
Dalam hal pendanaan, model Producer Pays dan Consumer Pays menjadi solusi yang diusulkan. Sistem ini memastikan bahwa produsen memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan limbah produknya, sementara konsumen berkontribusi melalui Environmental Handling Fee untuk mendukung proses daur ulang.