Yogyakarta (SDPPI) – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) menggelar Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran (TA) 2025 di Yogyakarta, Jumat (4/10/2024).
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini bertujuan mempersiapkan perencanaan pengadaan barang/jasa yang lebih matang, tepat guna, dan mampu menjawab tantangan dalam hal transparansi dan ketepatan waktu. Permasalahan seperti ketidaksesuaian anggaran, spesifikasi yang kurang tepat, dan berbagai kendala teknis sering kali menjadi penghambat dalam proses pengadaan di sektor pemerintah.
Bimbingan Teknis Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran (TA) 2025 dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), para Ketua Tim Kerja Pengelolaan Anggaran dan Pelaporan Kinerja Direktorat, para Kepala Subbagian Umum BBPPT dan UPT, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Pejabat Pengadaan Barang/Jasa beserta staf/tim pendukung serta para Operator Modul Penganggaran dari seluruh satuan kerja Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) baik secara online maupun offline.