-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
Sosialisasi Tingkatkan Pemahaman Regulasi Alat/Perangkat Telekomunikasi
Badung (SDPPI) – Implementasikan Undang-Undang Cipta Kerja Bidang Spketrum Frekuensi Radio dan Alat Perangkat Telekomunikasi Direktorat Pengendalian SDPPI adakan Sosialisasi Regulasi Terkait Sertifikasi Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi dan SOP Pemeriksaan Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi.
“Sebagaimana kita ketahui dengan adanya Undang-Undang No 2 tentang Cipta Kerja dan adanya Restra Kominfo tentang Transformasi digital dimana ada poin terkait alat/perangkat telekomunikasi, perlu kita pastikan bahwa penanganan alat dan perangkat telekomunikasi sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar dalam sambutannya, Kamis (23/02/23).
Sabirin menekankan perlunya dilakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap interpretasi khususnya regulasi dan juga memberikan pengetahuan alur SOP kepada seluruh rekan-rekan di Unit Pelaksana Teknis.
Dan juga, lanjut Sabirin Mochtar, apabila ada penerimaan info gangguan dan cara penanganannya harus sama antar UPT satu dan UPT lainnya. “Penindakan harus sama, agar tidak ada interpretasi yang berbeda terhadapar regulasi ataupun alur proses penindakan dilapangan” tegasnya.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh empat narasumber, dua diantaranya berasal dari Direktorat Standardisasi PPI. Pertama Mochamad Dwijanto dari Tim Kerja Sertifikasi dan Diseminasi terkait Ketentuan Sertifikasi dan Pemeriksaan Post Border Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi, kedua Ade Mulyana dari Tim Kerja Perumusan Standar Teknis terkait Perangkat Telekomunikasi yang menggunakan Pita Frekuensi Izin Kelas.
Dilanjutkan pemaparan dari Direktorat Pengendalian SDPPI yang disampaikan oleh Yogo Prihandoko dari Tim Kerja Penertiban SFR dan Alat Perangkat Telekomunikasi terkait Evaluasi Hasil Kegiatan Penertiban Alat dan Perangkat Telekomunikasi UPT Ditjen SDPPI Tahun 2022, dan Andi Faisa Achmad Ketua Tim Kerja Monitoring dan Evaluasi SFR dan Alat Perangkat Telekomunikasi terkait SOP Pedoman Pemerikasaan Alat dan Perangkat Telekomunikasi.