-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Cermati Kendaraan Operasional dan Pemeliharaan Alat dalam RKBMN
Solo (SDPPI) - Pengadaan kendaraan operasional mulai tahun anggaran (TA) 2023 masuk kategori objek pengadaan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Demikian pula dengan pemeliharaan peralatan dan mesin sampai harga Rp100juta per unit, juga masuk objek pemeliharaan RKBMN, namun tetap memperhatikan kesediaan anggaran.
Dua hal ini menjadi isu utama dalam kegiatan Penyusunan RKBMN 2024 Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang berlangsung pada Selasa 30 Agustus hingga 1 September 2022 di Kota Solo.
“Bagi satuan kerja di lingkungan Ditjen SDPPI yang akan melakukan pengadaan, baik Kendaraan Jabatan maupun Kendaraan Operasional pada TA 2024, diharapkan masuk dalam RKBMN ini,” kata Plt Sekretaris Ditjen SDPPI Sabirin Mochtar dalam sambutan tertulis yang disampaikan Ketua Tim Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah.
Penjelasan terkait ketentuan di atas termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan terbaru yakni PMK 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN, menggantikan PMK 76/PMK.06/2016 tentang SBSK Alat Angkutan Bermotor Dinas Jabatan dan sesuai KMK Nomor 128/KM.6/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan RKBMN.
Lebih lanjut, Dimas mengatakan petugas penyusunan program di Bagian Tata Usaha (TU) BMN harus visioner dua tahun ke depan. “Mampu bekerja secara profesional sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2014 tentang Perencanaan Kebutuhan BMN serta dalam rangka efektivitas, efisiensi dan optimalisasi APBN melalui pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen SDPPI,” katanya.
Menurutnya, TU BMN baik di pusat maupun di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia mengibaratkan TU sebagai motor dari sebuah organisasi. “TU itu adalah motornya kantor, di semua kantor, mau swasta atau pemerintahan, motornya itu sebenarnya ada di TU, termasuk mencermati RKBMN dalam dua tahun ke depan,” kata Dimas.
Pada kegiatan yang diikuti para petugas TU BMN, baik di kantor pusat maupun UPT ini, hadir narasumber dari Biro Keuangan Kemkominfo dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Para narasumber menjelaskan terkait perencanaan sampai ke proses pengadaan barang dan jasa. Disampaikan pula paparan terkait Pengisian Data BMN dalam Aplikasi SIMAN.
(Sumber Foto : Mukhsinun, Setditjen)