-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Pernyataan Kekecewaan dan Keberatan Ditjen Postel Terhadap Upaya Pendiskreditan Oleh Salah Seorang Anggota Komisi 1 DPR-RI Terhadap Salah Satu Pejabat Ditjen Postel
Siaran Pers No. 87/DJPT.1/KOMINFO/6/2007
Tepat satu satu minggu yang lalu, atau tepatnya pada hari Senin tanggal 18 Juni 2007 telah berlangsung Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPR-RI dengan Jajaran Departemen Kominfo. Rapat tersebut sesungguhnya merupakan kegiatan rutin biasa yang wajib diikuti oleh Departemen Kominfo atas undangan Komisi 1 DPR-RI sebagai bagian kewajiban DPR-RI untuk menjalankan salah satu fungsi kontrol DPR-RI terhadap program pemerintah yang dilakukan oleh instansi terkait. Bahwasanya dalam setiap rapat seperti itu pihak Departemen Kominfo banyak memperoleh pertanyaan, komentar, catatan dan ataupun rekomendasi dari Komisi 1 DPR-RI adalah sangat wajar, karena melalui mekanisme demikian itulah seluruh program pembangunan Departemen Kominfo dapat dikontrol, dikritisi dan dimonitor oleh Komisi 1 DPR-RI secara efisien, efiktif dan konstruktif, selain sikap kritis serupa yang sering muncul dari berbagai pihak yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dengan kepentingan program pembangunan yang dilakukan oleh Departemen Kominfo. Dalam kesempatan itu pulalah biasanya Departemen Kominfo dapat secara optimal pula menjelaskan dan mengklarifikasi berbagai hal yang sensitif atau ekstrem sekalipun kepada para pimpinan dan seluruh anggota Dewan Yang Terhormat dari Komisi 1 DPR-RI, yang semata-mata untuk kepentingan bersama.
Namun demikian, ketika salah satu anggota Komisi 1 DPR-RI menyampaikan pandangan dan komentarnya terhadap masalah slot orbit 150.5º BT, Ditjen Postel selain telah menjelaskan duduk masalah yang sesungguhnya terjadi tentang keberadaan slot orbit 150.5º BT melalui Siaran Pers No. 84/DJPT.1/KOMINFO/6/2007 tertanggal 21 Juni 2007 tentang Klarifikasi Terhadap Kesimpang Siuran Pemberitaan Tentang Status Slot Orbit 150.5º BT, maka melalui Siaran Pers ini juga menyampaikan kekecewaan dan keberatannya terhadap salah satu bagian pernyataan tersebut (yang kemudian dikutip oleh salah satu media cetak nasional pada tanggal 19 Juni 2007), karena pernyataan tersebut secara jelas cenderung mendiskreditkan nama salah satu pejabat Ditjen Postel yang menangani masalah tersebut dengan menyebutkan nama lengkap dan jabatannya saat itu di depan sidang yang sangat terbuka dan dihadiri oleh banyak pihak. Mungkin akan lebih santun jika kesalahan ini dialamatkan pada entitas kelembagaan ataupun maksimal dengan cukup menyebutkan inisial pejabat yang bersangkutan dan bukannya pada nama pribadi pejabat yang bersangkutan. Kami khawatir, bahwasanya pola seperti itu akan menciptakan kewenangan yang terlalu berlebihan dan akan berimbas pada pertemuan-pertemuan berikutnya ataupun pada rapat-rapat kerja di komisi-komisi lainnya. Ditjen Postel menyadari sepenuhnya, bahwa komentar dari seorang anggota DPR-RI yang bersangkutan tersebut maksudnya adalah bertujuan baik demi tujuan kepentingan bersama. Akan tetapi, jika dilakukan secara kurang tepat, maka dikhawatirkan secara psikologis dapat berdampak negatif, dan itu kenyataan yang telah terlanjur terjadi. Sikap kekecewaan dan keberatan Ditjen Postel ini semata-mata untuk menjernihkan persoalan setelah satu minggu memang sengaja didinginkan ( cooling down ) dengan tujuan untuk mengurangi dampak kompleksitas yang buruk.
Masalah lain yang juga menjadi keprihatinan Ditjen Postel adalah penyebutan angka kerugian negara sebesar Rp 7 trilyun sebagaimana juga disampaikan oleh anggota Komisi 1 DPR-RI tersebut. Meskipun Dirjen Postel dalam rapat tersebut memang mengakui benar adanya kerugian, namun menurut perkiraaannya tidak sebesar angka tersebut. Angka Rp 7 trilyun tersebut terlalu didramatisasi, sehingga dikhawatirkan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan Ditjen Postel secara kelembagaan dan dampaknya mudah berpotensi menjadi suatu isyu politik tertentu. Pada suatu saatnya nanti Ditjen Postel akan menjelaskan perhituangan realistis yang ada.
Terlepas dari masalah kekecewaan dan keberatan ini, Ditjen Postel menyampaikan penghargaan dan ucapan terima-kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian para anggota Komisi DPR-RI yang demikian tinggi terhadap sejumlah masalah yang ada di Departemen Kominfo pada umumnya dan Ditjen Postel pada khususnya. Bagaimanapun juga sikap-sikap kritis tersebut merupakan manifestasi dari sikap kepeduliaan dan perhatian para pimpinan dan seluruh anggota Komisi 1 DPR-RI terhadap terhadap masalah bidang pos dan telekomunikasi bagi kepentingan bersama bangsa Indonesia . Bahkan untuk pertemuan-pertemuan berikutnya bersama Komisi 1 DPR-RI, Ditjen Postel akan terus memperbaiki diri sesuai dengan komitmennya untuk melakukan akselerasi seoptimal mungkin dalam rangka pembangunan bidang pos dan telekomunikasi yang lebih baik. Justru karena kontrol yang efektif dan terbuka dari para anggota Komisi 1 DPR-RI, rekan-rekan media massa khususnya yang membidangi desk pos dan telekomunikasi, para pengamat pos dan telekomunikasi, asosiasi dan operator yang terkait serta berbagai pihak lain yang berkepentinganlah, maka kini program pembangunan dan pembenahan di bidang pos dan telekomunikasi dapat berlangsung secara sangat transparan, obyektif dan cenderung beroritentasi pada keberpihakan pada kepentingan publik (melalui konsultasi publik yang sangat rutin telah, sedang dan akan terus dilakukan oleh Ditjen Postel).
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898594
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766