-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Komitmen Ditjen Postel Dalam Mendorong Partisipasi Lembaga Penelitian dan Perguruan Tinggi Bagi Pengembangan Industri Telekomunikasi
Siaran Pers No. 88/DJPT.1/KOMINFO/6/2007
Sebagai tindak lanjut Siaran Pers No. 76/DJPT.1/KOMINFO/6/2007 tertanggal 4 Juni 2007 tentang Tantangan Program Inovasi Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Melalui Lomba R & D, Ditjen Postel melalui Pengumuman No. 568/DJPT.5.KOMINFO/VI/2007 tertanggal 15 Juni 2007 yang ditanda-tangani oleh Direktur Standarisasi Postel Azhar Hasyimmenyebutkan, bahwa mulai tanggal 18 Juni s/d. 18 Juli 2007 membuka kesempatan kepada para peneliti di lembaga penelitian dan perguruan tinggi negeri untuk dapat mengajukan proposal penelitian dalam rangka mengikuti seleksi program "Dukungan Penelitian dan Pengembangan Produk Telekomunikasi". Proposal tersebut ditujukan kepada Sekretariat Pelaksana Program Dukungan Penelitian dan Pengembangan Produk Telekomunikasi (Jl. Medan Merdeka Barat No. 17, Jakarta 10110, Telp. 021- 3835843 / 3835873 / 3835823, dan Fax. 021- 3835845). Program ini diharapkan dapat menjembatani ide dari peneliti untuk dapat bersaing dengan ide peneliti dari luar negeri. Selain itu, diharapkan dengan diadakannya program ini, industri dalam negeri dapat memperbanyak kandungan lokal atau bahkan 100% lokal dari produk yang dihasilkannya. Dengan demikian, program ini bertujuan untuk menstimulasi riset dibidang telekomunikasi untuk menghasilkan inovasi yang bernilai komersial tinggi, mendorong percepatan dan perluasan komersialisasi produk inovatif di bidang telekomunikasi, memperkuat daya saing teknologi dan industri dalam negeri, dan/atau untuk meningkatkan kandungan lokal pada industri telekomunikasi.
Program ini difokuskan pada 4 topik penelitian yaitu:
- Services:
- Pengembangan pelayanan untuk disaster early warning system,
- Pengembangan sistem informasi berbasis RFID, VOIP, MOIP, 3G, 4G ,
- Pengembangan Multimedia Home Platform services untuk e-lifestyle,
- Pengembangan e-services untuk pelayanan pemerintahan yang aman dan handal,
- Pengembangan fitur-fitur berbasis open source software,
- Pengembangan teknologi creative digital multimedia untuk peningkatan konten.
- Infrastruktur:
- Penelitian untuk penyediaan perangkat jaringan informasi, sistem akses dan jaringan telekomunikasi berbasis IP atau NGN,
- Pengembangan sarana dan prasarana sistem akses dan sistem telekomunikasi yang handal dan terjangkau serta mempunyai bandwith yang memadai,
- Pengembangan Ubiquitos Network dan infrastrukturnya untuk kemudahan penyebaran dan dan pencarian informasi,
- Pengembangan teknologi telekomunikasi berbasis nirkabel untuk remote area,
- Penelitian dan pengembangan perangkat sistem penyiaran digital.
- Terminal Access:
- Pengembangan sistem receiver (set-top box) untuk IP-TV, Digital TV spesifik Indonesia ,
- Pengembangan perangkat handset,
- Pengembangan sistem security pada berbagai perangkat komunikasi,
- Pengembangan open board system untuk penyediaan alternatif komponen,
- Pengembangan perangkat cerdas nirkabel (wireless intelligent devices),
- Pengembangan perangkat warnet yang handal dan terjangkau (sistem akses, biling, perangkat komputer murah).
- Pendukung:
- Pengembangan teknologi radio link dan power line carrier,
- Pengembangan teknologi antena untuk memungkinkan fleksibilitas koneksi,
- Pengembangan teknologi kompresi pengkodean, stream multiplexing, transport stream,
- Pengembangan power supply untuk remote area.
Keberhasilan pelaksanaan program ini berdasarkan parameter sebagai berikut: meningkatnya prosentase kandungan lokal industri telekomunikasi, menghasilkan inovasi-inovasi produk telekomunikasi bernilai komersial tinggi yang digunakan industri telekomunikasi baik di dalam maupun di luar negeri, tersusunnya standardisasi produk telekomunikasi spesifik Indonesia, dan meningkatnya mutu dan jumlah SDM yang berkualitas untuk Research & Development dalam bidang industri telekomunikasi. Sedangkan pembiayaan program ini dari PNBP Ditjen Postel. Sedangkan sistem pengelolaan kegiatan tersebut berupa swakelola. Oleh sebab itu, mekanisme pengajuan, pencairan dana dan pelaporan harus mengikuti peraturan yang berlaku. Anggaran kegiatan untuk semua jenis program ini pada dasarnya ditetapkan menurut anggaran yang tersedia. Total anggaran kegiatan untuk tahun anggaran 2007 (Juli - November 2007) yang dapat diusulkan untuk setiap proposal maksimal berjumlah Rp 550,- juta. Anggaran kegiatan program ini dukungan penelitian dan pengembangan produk telekomunikasi disusun dengan pola rencana anggaran dan belanja (RAB). Penyusunan RAB dimaksudkan sebagai bahan penilaian kewajaran penggunaan dana kegiatan program dukungan penelitian dan pengembangan produk telekomunikasi. Dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) anggaran terdiri atas:
- Gaji/Upah : meliputi belanja untuk honor peneliti utama, peneliti (maksimum untuk 10 orang), pembantu peneliti (maksimum untuk . 3 orang), dan narasumber (maksimum untuk 8 jam/bulan), dengan maksimum dana gaji dan upah tidak lebih 40% dari pagu.
- Belanja Bahan : meliputi belanja untuk keperluan sehari-hari di antaranya alat tulis kantor, computer supplies (bukan computer hardwares), dan bahan-bahan penelitian. Bahan penelitian dapat berupa komponen, dan material dasar.
- Belanja Perjalanan Lainnya : meliputi belanja untuk perjalanan ke lokasi penelitian yang secara langsung berkaitan dengan objek penelitian, dan perjalanan dalam rangka persiapan serta koordinasi pelaksanaan penelitian dengan sistem pembiayaan lumpsum disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 96/PMK.02/2006 tanggal 16 Oktober 2006.
- Belanja Peralatan dan mesin meliputi belanja untuk pembelian perangkat penelitian (yang nilainya dibawah Rp.100.000.000,00 [seratus juta rupiah]) dan/atau sewa perangkat penelitian.
- Belanja Lain-lain : meliputi belanja untuk jamuan rapat, pencetakan laporan, fotocopy, pembelian buku referensi dan operasional pendukung pelaksanaan penelitian,
Untuk diketahui, standar pembiayaan remunerasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Peraturan Menteri Keuangan No. 96/PMK.02/2006 tanggal 16 Oktober 2006). Apabila dalam RAB terdapat pembelian peralatan dan mesin terkait dengan kegiatan rancang bangun, peralatan dan mesin tersebut akan merupakan barang inventaris Ditjen Postel. Dan apabila rencana kegiatan penelitian melebihi 1 tahun anggaran, maka proposal tersebut wajib diajukan kembali pada tahun berikutnya dengan menyertakan hasil-hasil yang telah dicapai pada penelitian tahun sebelumnya dan diperlakukan sesuai dengan mekanisme proses seleksi.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766