-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Acara Aanwijzing (Rapat Penjelasan) Seleksi Penyelenggara Jaringan Tetap Sambungan Internasional (SLI)
Siaran Pers No. 109/DJPT.1/KOMINFO/7/2007
Pada hari ini tanggal 20 Juli 2007, Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar selaku Ketua Panitia Seleksi Penyelenggara Jaringan Tetap Sambungan Internasional memimpin langsung acara Aanwijzing (rapat penjelasan) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan seleksi penyelenggara jaringan tetap sambungan internasional, yang telah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 29 Juni 2007. Pengumuman seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kominfo No. 76/KEP/M.KOMINFO/3/2007 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal, Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh, Jaringan Tetap Sambungan Internasional dan Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Kabel dan juga Keputusan Menteri Kominfo No. 282/KEP/M.KOMINFO/5/2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kominfo No. 76/KEP/M.KOMINFO/3/2007 tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal, Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh, Jaringan Tetap Sambungan Internasional dan Jaringan Tetap Tertutup Berbasis Kabel.
Dalam persyaratannya secara umum pada seleksi ini, peserta seleksi adalah badan usaha berbadan hukum Indonesia yang memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap lokal; dan atau izin penyelenggaraan jaringan bergerak seluler; dan atau izin penyelenggaraan jaringan bergerak satelit. Disebutkan pula dalam persyaratan tersebut, peserta seleksi tidak berafiliasi dengan penyelenggara yang memiliki izin penyelenggaraan jaringan tetap sambungan internasional (SLI). Sampai dengan pendaftaran ditutup pada tanggal 6 Juli 2007 telah terdaftar 4 calon peserta, yaitu: PT Bakrie Telecom, PT Excelcomindo Pratama, PT Mobile-8 Telecom dan PT Natrindo Telefon Seluler.
Seleksi ini dilatar belakangi oleh suatu kondisi aktual dimana kebijakan reformasi sektor telekomunikasi yang telah dijalankan khususnya dalam era duopoly ternyata dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir (2000-2005) dalam pelaksanaannya belum menunjukan hasil yang maksimal terhadap perkembangan lndustri telekomunikasi terutama dalam hal memenuhi kebutuhan layanan telekomunikasi bagi masyarakat. Skema duopoly tersebut belum memberikan peningkatan yang signifikan terhadap teledensitas telekomunikasi, hal ini disebabkan karena masih terbatasnya sarana jaringan telekomunikasi baik yang berskala jaringan akses maupun jaringan backbone.
Beberapa permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan telekomunikasi saat ini untuk masing-masing jenis penyelenggaraan diidentifikasi sebagai berikut:
- Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal:
- Pembangunan jaringan lokal hanya terkonsentrasi pada daerah-daerah provitable.
- Tarif layanan masih dibawah cost.
- Izin penggelaran jaringan lebih sulit.
- Nilai investasi jaringan yang menggunakan kabel relatif lebih mahal.
- Penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Langsung Jarak Jauh:
- Nilai investasi jaringan yang menggunakan kabel relatif lebih mahal.
- Kondisi geografis yang terlalu luas.
- Jumlah penyelenggara jaringan tetap SLJJ masih terbatas.
- Jaringan Backbone masih terkonsentrasi di wilayah-wilayah profitable .
- Penyelenggaraan Jaringan Tetap Sambungan Internasional:
- Nilai investasi jaringan yang menggunakan kabel relatif lebih mahal.
- Landing point negara tujuan terbatas.
- Jumlah penyelenggara jaringan tetap Sambungan internasional masih terbatas.
- Jaringan Backbone internasional masih terbatas baik link dan kapasitasnya.
- Harga layanan (sewa bandwidth) masih mahal.
Tujuan pembukaan peluang usaha penyelenggaraan jaringan tetap sambungan internasional ini adalah untuk:
- Membangun infrastruktur jaringan sambungan internasional yang memadai.
- Mendorong ketersediaan backbone internasional. Hal ini diperlukan untuk menyediakan sewa bandwith dengan tarif (harga) yang kompetitif dan terjangkau.
- Membangun jaringan akses pita lebar (broadband) internasional yang mempunyai keterhubungan ke jaringan backbone internet TIER-1. Secara khusus jika tidak ada kesamaan definisi mengenai TIER-1, yang dimaksud dengan jaringan backbone internet TIER-1 adalah jaringan backbone di Amerika Serikat dan Inggris. Apabila peserta seleksi mempunyai definisi jaringan backbone yang berbeda (negara lain), maka peserta seleksi harus menyertakan bukti-bukti yang kuat yang mendukung argumentasi tersebut.
- Menciptakan kompetisi layanan sewa bandwidth internasional yang dapat mendorong penyelenggaraan telekomunikasi lebih efisien dan kompetitif, sehingga mampu menekan biaya internet menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat di Indonesia yang menggunakan layanan tersebut.
- Mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi baru dalam bentuk tumbuhnya berbagai peluang usaha baru bagi perusahaan skala kecil dan menengah agar penyelenggaraan telekomunikasi tumbuh lebih pesat.
Berdasarkan dokumen seleksi yang telah diambil oleh para peserta seleksi, nantinya jika sudah terpilih satu pemenang seleksi, maka kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemenang seleksi:
- Memenuhi seluruh kesanggupan yang telah dinyatakan dalam dokumen seleksi.
- Membangun Sentral Gerbang Internasional (SGI) sejumlah minimal 2 pada tahun pertama dan cakupan wilayah layanan yang berbeda-beda dan menyediakan sarana keterbuhungan antar SGI.
- Membangun minimal 1 landing point pada tahun pertama di wilayah Indonesia dan menjadi essential facility (dapat digunakan oleh operator lain).
- Membangun minimal 1 landing point di kawasan Indonesia bagian timur selambat-lambatnya dalam jangka waktu 10 tahun.
- Memiliki komitmen untuk menyediakan infrastruktur backbone internasional (fiber optic) dari wilayah Indonesia yang mempunyai keterhubungan ke TIER-1 IP backbone.
- Jaringan domestic yang dibangun harus memiliki interkoneksi lastmile fiber optic langsung minimal ke salah satu lokasi Indonesia Internet Exchange (IIX).
- Mengadakan perjanjian interkoneksi dengan mitra internasional minimal 12 negara tujuan utama dan dengan minimal 5 mitra lokal. Adapun 12 tujuan utama tersebut adalah sebagai berikut: Singapore, RRC, Hongkong, Taiwan, Malaysia, Australia, Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Belanda.
- Membangun seluruh sarana dan prasarana untuk penyelenggaraan jaringan tetap sambungan internasional sesuai dengan pernyataan kesanggupan dan rencana pembangunan yang disampaikan dalam jawaban dokumen seleksi.
- Menyediakan seluruh dana untuk membangun sarana dan prasarana yang secara langsung maupun tidak langsung diperlukan bagi penyediaan layanan jaringan tetap sambungan internasional yang dimaksudkan dalam izin penyelenggaraan.
- Membayar segala jenis pajak yang berkenaan dengan dilakukannya bisnis jaringan tetap sambungan internasional yang dimaksudkan dalam izin penyelenggaraan, termasuk pajak dan atau bea masuk atas perangkat jaringan tetap sambungan internasional yang diimport, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Membayar BHP Telekomunikasi dan BHP USO serta kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan/ketentuan yang berlaku.
- Menyisihkan bagian dari pendapatan kotor tahunan (minimal 1%) dari hasil pengoperasian jaringan tetap sambungan internasional untuk keperluan riset, pengembangan dan inovasi.
- Menggunakan produksi dalam negeri dalam bentuk capital expenditure maupun operating expenditure sesuai dengan komitmen yang telah diberikan pada jawaban dokumen seleksi.
- Menyisihkan bagian dari pendapatan kotor tahunan (minimal 1%) dari hasil pengoperasian jaringan tetap sambungan internasional untuk keperluan pendudikan dan pelatihan SDM Indonesia dalam bidang telekomunikasi.
Jika tidak ada perubahan, penyerahan jawaban dokumen seleksi oleh calon peserta seleksi akan berlangsung pada tanggal 23 Juli s/d. 22 Agustus 2007. Dan dari seluruh rangkaian seleksi, yang paling penting adalah penetapan pemenang pada tanggal 12 September 2007, kemudian ada masa sanggah dan penerbitan izin prinsip pada tanggal 22 Oktober 2007.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766