-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Siaran Pers
Acara Kegiatan Aanweijzing Dalam Rangkaian Proses Tender USO
Siaran Pers No. 178/DJPT.1/KOMINFO/11/2007
Panitia Pengadaan dan Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Perdesaan USO (lebih dikenal dengan istilah Panitia Tender USO) BTIP Ditjen Postel (Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan) pada tanggal 1 dan 2 November 2007 ini mengadakan acara Aanweijzing (rapat penjelasan) tender USO. Acara ini berlangsung di Gedung Pusat Pengembangan SDM Ditjen Postel (Wisma Postel), Jl. Raya Cidokom KM 78, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor . Kegiatan ini diadakan setelah sebelumnya Panitia Tender USO sejak tanggal 23 s/d. 31 Oktober 2007 telah memberi kesempatan kepada 24 perusahaan untuk mengambil Dokumen Pemilihan Pengadaan Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Perdesaan USO (yang kemudian berkurang jumlahnya menjadi 23 perusahaan setelah pada tanggal 31 Oktober 2007 PT Indosat telah secara resmi menyampaikan surat pengunduran diri). Sehingga tahap selanjutnya yang paling dekat adalah berupa pemasukan dokumen penawaran pada tanggal 5 s/d. 12 November 2007. dan pembukaan sampul pertama pada tanggal 13 November 2007.
Di dalam acara Aanweijzing ini, Panitia Tender melakukan pertemuan dengan para peserta (perwakilan perusahaan) sesuai dengan blok WTUP yang telah diminati untuk diikuti seleksinya. Dengan demikian, di tempat berlangsungnya Aanweijzing terdapat beberapa ruang untuk pertemuan sesuai dengan Blok WTUP dan Panitia Tender USO yang bertanggung-jawab pada blok tersebut. Pada acara Aanweijzing tanggal 1 November 2007 ini Panitia Tender USO mengawalinya dengan sesi presentasi tentang beberapa hal yang menjadi koreksi terhadap dokumen seleksi yang sudah tersedia, prinsip-prinsip utama dokumen seleksi, beberapa hal yang menggugurkan, dan jaminan penawaran. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan sejumlah pertanyaan, yang keseluruhannya dijanjikan oleh Panitian Tender USO untuk akan dijawab pada tanggal 2 November 2007 melalui pertemuan pada jam dan di tempat yang sama. Sesi berikutnya adalah presentasi dari konsultan yang diperbantukan untuk Panitia Tender USO tentang spread sheet contoh penghitungan biaya operasional.
Dari puluhan pertanyaan yang muncul dalam sesi tanya jawab tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- Pekerjaan utama tidak boleh di sub kontrakkan. Mohon dijelaskan definisi dalam dokumen tentang pekerjaan utama tersebut.
- Apa konsekuensinya seandainya sudah mengikuti Aanweijzing dan kemudian memasukan dokumen tetapi kemudian membatalkan keikutsertaannya?
- Apakah pemerintah sudah mempertimbangkan pembagian area berdasarkan potensi yang lukratif dan `sebaliknya?
- Mohon diberikan contoh pemberian penalti atau denda berdasarkan konsekuensi atau kesalahan yang dilakukan oleh pelaksana USO.
- Bagaimana operator tertentu akan menentukan penomorannya, apakah disesuaikan dengan blok penomoran dari operator yang ada atau ada sistem penomoran tersendiri?
- Apakah Panitia dapat menjamin bahwa waktu selama 8 bulan cukup untuk melakukan kegiatan pra operasional mengingat biaya investasi yang dibutuhkan tidak sedikit jumlahnya? Atau mungkin dapat diberikan pembayaran termin awal?
- Mohon dijelaskan pengenaan pajak yang diwajibkan supaya tidak duplikasi dengan pajak yang sudah dibayarkan. Atau mungkin ada insentif pajak dan atau subsidi?.
Kepala Bagian Umum dan Humas,
Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
Email: gatot_b@postel.go.id
Tel/Fax: 021.3860766