-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Unit Pelaksana Teknik
Laporan Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Banjarmasin
KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DPR RI DALAM RESES MASA PERSIDANGAN II TAHUN SIDANG 2006-2007 KE PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Pada tanggal 13 - 15 Desember 2006, Tim Komisi I DPR RI telah mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kunjungan kerjanya selama 3 hari, Tim Komisi I melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa pihak terkait antara lain :
- Kunjungan kerja di kantor Gubernur Kalimantan Selatan untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kalsel, Pimpinan DPRD dan Muspida Provinsi Kalsel, Pangdam VI/Tanjung Pura, Kapolda Kalimantan Selatan, Perwakilan PLN Provinsi Kalsel, Pimpinan Perusahaan Pertambangan Kalsel, Perwakilan TNI (AL & AU).
- Melakukan pertemuan dengan Kepala Pos Wil. BIN dan Unit Teknis Persandian se-Provinsi Kalimantan Selatan.
- Pertemuan dengan Kepala Stasiun TVRI Banjarmasin, Kepala Stasiun TVRI Banjarmasin, Kepala Stasiun RRI Banjarmasin, Ketua KPID Banjarmasin, PRSSNI, PWI dan Masyarakat Penyiaran, bertempat di kantor TVRI Banjarmasin.
- Pertemuan dengan PT. Telkom Banjarmasin, PT. Pos Banjarmasin dan pimpinan operator di Provinsi Kalimantan Selatan.
- Pertemuan dengan Danrem 101/Antasari.
- Pertemuan dengan Danlanal Banjarmasin.
- Pertemuan dengan Tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas, akademisi dan LSM. Dalam pertemuan ini Komisi I menerima masukan mengenai permasalahan-permasalahan dalam aspek ketahanan nasional yang sering terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan serta aspirasi dan pandangan mengenai permasalahan nasional. Selain itu dibahas pula permasalahan-permasalahan mengenai penyiaran, informasi dan komunikasi.
Dalam kunjungan kerja Komisi DPR-RI tersebut didapat informasi-informasi sebagai berikut :
- Reses masa persidangan II tahun sidang 2006-2007 dimulai sejak tanggal 9 Desember 2006 s/d 7 Januari 2007. Walaupun Masa Sidang II tahun 2006-2007 ini merupakan masa sidang yang singkat, namun dalam masa sidang yang relatif singkat tersebut, Dewan tetap memiliki komitmen untuk memaksimalkan pelaksanaan ketiga fungsi utamanya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Badan Musyawarah telah menetapkan alokasi kegiatan 60% untuk pelaksanaan fungsi legislasi, 40% pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan.
- Di bidang legislasi, pada Masa Persidangan II ini Dewan sepakat untuk memprioritaskan penyelesaian 50 Rancangan Undang-Undang dari 89 RUU yang menjadi target DPR. Dari 50 RUU tersebut, 22 berasal dari usul inisiatif Dewan dan 28 berasal dari Pemerintah. Keseluruhan RUU tersebut saat ini berada dalam pembahasan tingkat I dan dibahas oleh komisi-komisi, dan panitia khusus. Beberapa RUU yang menjadi prioritas Dewan, antara lain RUU tentang Dewan Pertimbangan dan Penasihat Presiden, RUU tentang Administrasi Kependudukan, RUU tentang Penyelenggara Pemilu, RUU tentang Penanaman Modal, paket RUU di bidang perpajakan, RUU tentang Penyelenggaraan Haji, dan RUU tentang Peradilan Militer.
- Beberapa RUU yang menjadi prioritas Komisi I antara lain Pembahasan RUU tentang kebebasan memperoleh Informasi Publio; Persiapan memproses RUU tentang Perposan; Pembahasan tentang kerja sama di bidang Pertahanan; Pembahasan RUU tentang rahasia negara.
- Dalam masa sidang yang singkat ini, Dewan akan melaksanakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh komisi-komisi Dewan dan diprogram secara ketat oleh Badan Musyawarah. Fungsi pengawasan dilakukan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum. Banyak permasalahan yang berkembang akhir-akhir ini yang akan didalami lebih lanjut oleh komisi-komisi Dewan khususnya Komisi I di samping diperlukan alokasi waktu untuk membahas hasil kunjungan kerjanya ke daerah pada masa reses.
- Melalui kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Selatan dan pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan dengan beberapa pihak terkait diharapkan Komisi I dapat mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi di tiap daerah khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga dapat menjadi acuan bagi Komisi I dalam merumuskan undang-undang berdasarkan visi untuk membangun materi hukum yang responsif dan mendorong pembangunan nasional, baik pembangunan politik, ekonomi maupun sosial budaya.
Sumber : Humas Loka Monitor Spekfrekrad dan Orsatelit Banjarmasin